Pantesan Susah Diberantas, 44% Pinjol Ilegal Tak Diketahui Lokasi Servernya

Rabu, 30 Juni 2021 - 19:50 WIB
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Iluni UI Andre Rahadian menyampaikan, topik pinjol ilegal masih relevan untuk didiskusikan. Apalagi di tengah situasi pandemi, masyarakat masih butuh pendanaan.

”Kita tahu, akses perbankan di kalangan masyarakat masih terbatas. Pinjol jadi solusi pendanaan cepat. Ini termasuk hal yang bisa dianggap pedang bermata dua. Dapat memberikan pendanaan secara cepat namun kalau tidak tahu dan tidak paham bagaimana pinjol bergerak dan dilaksanakan, bisa jadi beban untuk masyarakat,” jelas dia.

Untuk itu, Andre menganggap edukasi jadi hal yang sangat penting untuk masyarakat. Menurut dia, OJK berperan sangat besar dalam pelaksanaan dan mengatur para pelaku pinjol.

Andre juga mengapresiasi kinerja OJK untuk memasilitasi agar pelaku fintech dan pendanaan online bisa segera mendapatkan lisensi, sehingga mereka bisa diatur secara tepat dan bertanggung jawab atas operasionalnya.
(ind)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More