Utamakan Pasar Produk Halal Dalam Negeri

Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:03 WIB
Produk halal nasional harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. FOTO/WIN CAHYONO
JAKARTA - Pemerintah berambisi menguasai pasar produk halal di dalam maupun luar negeri. Ini karena potensinya yang luar biasa besar sehingga harus dimanfaatkan untuk membangun ekosistem industri yang baik di dalam negeri.

Laporan Global Islamic Economic Indicator (GIEI) menyebutkan potensi pasar global produk halal pada tahun 2023 akan mencapai USD3 triliun. Jumlah itu tentunya menjadi kue yang legit untuk diperebutkan banyak negara, termasuk Indonesia. Apalagi, umat muslim di Indonesia mencapai 231 juta jiwa.

Besarnya populasi penduduk muslim yang mencapai 85% dari total penduduk Indonesia itu menjadikan modal pentingapabila digarap serius. Untuk itu, pengembangan industri halal menjadi keharusan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar produk halal luar negeri.



Pertanyaannya, sudah siap dan mampukah Indonesia menjadi produsen utama bagi produk-produk halal?



Pemerintah sebenarnya gencar memacu industri nasional untuk memproduksi produk hal, baik untuk kebutuhan dalam maupun luar negeri. Bahkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan membuka seluas-luasnya investasi untuk produk halal. Di sisi pasar, Kemenperin melakukan kampanye masif tentang penggunaan produk halal.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia saat ini belum optimal memanfaatkan ekonomi halal. Mengutip laporan GIEI, Agus menyatakan bahwa peranan Indonesia dalam percaturan ekonomi halal dunia baru menduduki peringkat 4.

Indonesia berada di bawah Malaysia, Saudia Arabia, dan Uni Emirat Arab. Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan pihaknya menargetkan Indonesia menjadi negara dengan kontribusi ekonomi halal nomor wahid di dunia. Dia mengklaim produk halal besutan dalam negeri telah menguasai pasar Tanah Air.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More