Tax Amnesty Disambut Positif, Rupiah Berotot ke Rp14.252 per Dolar AS
Selasa, 05 Oktober 2021 - 17:02 WIB
JAKARTA - Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan hari ini ditutup menguat 14 poin di level Rp14.252 per dolar AS. Penguatan mata uang garuda dipicu oleh sentimen positif pasar terhadap program tax amnesty jilid II.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, pada kondisi pandemi Covid-19 ini salah satu pemasukan negara yang cukup besar adalah dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan digulirkan per 1 Januari 2022. Program ini pun ini disambut baik pengusaha maupun pemerintah.
“Tax amnesty tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tax amnesty tahap pertama yang pelaksanaanya disambut positif oleh para pengusaha dan pemerintah karena masih banyak pengusaha baik di kota-kota besar maupun kota-kota kecil di 34 provinsi yang belum mendaftarkan harta kekayaannya,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Dia melanjutkan, faktor lain yang mendorong menguatnya nilai tukar rupiah pada sore ini yakni pengumuman resmi pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
“Pada periode PPKM kali ini, masih sama dengan dua pekan sebelumnya, per 4 Oktober juga tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4,” urainya.
Kemudian, kata dia, pemerintah juga tetap mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan terus memakai masker. Masyarakat pun dihimbau untuk tidak terlalu senang dan euforia berlebihan atas penurunan kasus Covid-19.
Lebih lanjut, untuk perdagangan besok, Ibrahim memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat pada rentang Rp14.240 – Rp14.270 per dolar AS.
Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi, pada kondisi pandemi Covid-19 ini salah satu pemasukan negara yang cukup besar adalah dari pengampunan pajak atau tax amnesty yang akan digulirkan per 1 Januari 2022. Program ini pun ini disambut baik pengusaha maupun pemerintah.
“Tax amnesty tahap kedua ini merupakan lanjutan dari tax amnesty tahap pertama yang pelaksanaanya disambut positif oleh para pengusaha dan pemerintah karena masih banyak pengusaha baik di kota-kota besar maupun kota-kota kecil di 34 provinsi yang belum mendaftarkan harta kekayaannya,” kata Ibrahim dalam keterangan tertulis, Selasa (5/10/2021).
Dia melanjutkan, faktor lain yang mendorong menguatnya nilai tukar rupiah pada sore ini yakni pengumuman resmi pemerintah atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
“Pada periode PPKM kali ini, masih sama dengan dua pekan sebelumnya, per 4 Oktober juga tidak ada wilayah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4,” urainya.
Kemudian, kata dia, pemerintah juga tetap mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga protokol kesehatan dengan terus memakai masker. Masyarakat pun dihimbau untuk tidak terlalu senang dan euforia berlebihan atas penurunan kasus Covid-19.
Lebih lanjut, untuk perdagangan besok, Ibrahim memprediksi mata uang rupiah dibuka berfluktuatif namun ditutup menguat pada rentang Rp14.240 – Rp14.270 per dolar AS.
(ind)
tulis komentar anda