Bisa Online, Begini Cara Memperpanjang SIUP dan TDP
Kamis, 07 Oktober 2021 - 14:35 WIB
4. Negara asal penanaman modal, dalam hal terdapat penanaman modal asing.
5. Lokasi penanaman modal.
6. Besaran rencana penanaman modal.
7. Rencana penggunaan tenaga kerja.
8. Nomor kontak badan usaha.
9. Rencana permintaan fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya.
10. NPWP pelaku usaha non-perseorangan.
11. NIK penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Sementara bagi yang ingin membuat SIUP Online OSS, berikut cara dan syarat pembuatannya. Termasuk syarat pembuatan SIUP Perseorangan
5. Lokasi penanaman modal.
6. Besaran rencana penanaman modal.
7. Rencana penggunaan tenaga kerja.
8. Nomor kontak badan usaha.
9. Rencana permintaan fasilitas perpajakan, kepabeanan, dan/atau fasilitas lainnya.
10. NPWP pelaku usaha non-perseorangan.
11. NIK penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan.
Baca Juga
Sementara bagi yang ingin membuat SIUP Online OSS, berikut cara dan syarat pembuatannya. Termasuk syarat pembuatan SIUP Perseorangan
Lihat Juga :
tulis komentar anda