Jadi Syarat Bagi Para Pencari Kerja, Begini Langkah Pembuatan SKCK secara Online

Kamis, 04 November 2021 - 18:53 WIB
4. Unggah foto sesuai syarat yang ditentukan laman situs tersebut

5. Melakukan pembayaran yang bisa menggunakan melalui perbankan, ataupun secara langsung di loket pembayaran

6. Bawalah kode registrasi yang sudah keluar sebagai bukti untuk mengambil SKCK di kantor kepolisian



Sedangkan jika ingin menerbitkan SKCK secara langung di kantor polisi, masyarakat harus mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan, seperti:

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

2. Fotokopi Paspor

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Akte Lahir / Kenal Lahir

5. Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More