Ekonom: Kenaikan Upah Akan Percepat Pemulihan Ekonomi

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:49 WIB
Sementara, Anies dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusan itu memberikan rasa keadilan. Dia mengingatkan, pada 2020 saat krisis karena pandemi Covid-19 dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja, UMP naik 3,3%. Namun, dengan menggunakan formula perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan UMP tahun ini justru sangat kecil, hanya 0,8%.



"Bayangkan, kondisi ekonomi sudah lebih baik pakai formula malah keluar angkanya 0,8%," ungkap Anies. Keputusan itu juga didasarkan pada kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan mencapai 4,7% sampai 5,5%.

Keputusan itu juga didukung Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menurutnya, keputusan ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional.

Menurut dia, jika UMP 2022 meningkat sekitar 5%, maka konsumsi masyarakat bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Hal tersebut juga nantinya akan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi jadi terbuka pada tahun depan.

Untuk itu, dia berharap pengusaha tidak menolak keputusan revisi UMP DKI. "Bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok. Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," tandasnya.
(fai)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More