Ekonom: Kenaikan Upah Akan Percepat Pemulihan Ekonomi

Kamis, 23 Desember 2021 - 14:49 WIB
loading...
Ekonom: Kenaikan Upah...
Ekonom mendukung kenaikan upah minimum yang lebih tinggi karena akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mendukung kenaikan upah minimum yang memadai bagi para pekerja. Selain menjadi jaminan sosial, kenaikan upah menurutnya akan mempercepat pemulihan ekonomi .

Bhima mengatakan, Kenaikan upah minimum di tengah pandemi Covid-19 dapat memberikan jaminan sosial untuk masyarakat, khususnya mereka yang baru memasuki dunia kerja. Menurutnya, hal ini penting mengingat jaminan sosial di Indonesia saat ini masih relatif kecil, hanya berkisar 2% dari PDB (Produk domestik bruto) bahkan termasuk kategori sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.

Baca Juga: Bappenas Dukung Anies Naikkan UMP DKI Jakarta Rp225.667, Ini Alasannya

"Upah minimum adalah bentuk jaminan sosial bagi pekerja yang baru masuk dunia kerja. Ketika masuk kerja dalam situasi pandemi, dan inflasi diperkirakan naik tahun depan di atas 5% maka si pekerja akan terlindungi dengan upah minimum yang lebih besar," ujarnya kepada MNC Portal, Kamis (23/12/2021).

Bhima menegaskan, dengan menaikkan upah minimum akan membuat pekerja tidak mudah untuk jatuh di bawah kategori miskin. Kenaikan upah yang diterimanya juga akan mendorong konsumsi masyarakat di pasar, sehingga roda perekonomian makin lancar berputar.

"Uangnya akan mengalir lagi ke ekonomi dan yang diuntungkan pengusaha juga karena omzetnya jadi lebih besar," tegas Bhima.

Bhima mengingatkan, kelas pekerja berbeda dengan kelas atas yang sebagian pendapatannya justru lebih banyak ditabung di bank. Kelas pekerja, kata dia, cenderung akan lebih banyak membelanjakan uangnya di pasar.

"Oleh karena itu banyak negara saat ini menaikkan upah minimum tinggi sekali, agar ekonominya lebih cepat pulih. Jerman misalnya, mau menaikkan upah minimum 25%, padahal kan di Jerman upahnya sudah tinggi," lanjut Bhima.

Sementara di dalam negeri, langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 5,1% untuk tahun 2022 atau naik Rp225.667 menjadi Rp4,64 juta menuai polemik. Keputusan itu ditentang pengusaha yang merasa keberatan.

Sementara, Anies dalam pernyataannya menegaskan bahwa keputusan itu memberikan rasa keadilan. Dia mengingatkan, pada 2020 saat krisis karena pandemi Covid-19 dalam kondisi berat seperti tahun lalu saja, UMP naik 3,3%. Namun, dengan menggunakan formula perhitungan dari Kementerian Ketenagakerjaan, kenaikan UMP tahun ini justru sangat kecil, hanya 0,8%.

Baca Juga: Bahas Tatib, Sidang Pleno Muktamar ke-34 NU Mulai Ricuh

"Bayangkan, kondisi ekonomi sudah lebih baik pakai formula malah keluar angkanya 0,8%," ungkap Anies. Keputusan itu juga didasarkan pada kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun depan mencapai 4,7% sampai 5,5%.

Keputusan itu juga didukung Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. Menurutnya, keputusan ini bisa mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat yang selanjutnya berdampak pada perekonomian nasional.

Menurut dia, jika UMP 2022 meningkat sekitar 5%, maka konsumsi masyarakat bisa mencapai Rp180 triliun per tahun. Hal tersebut juga nantinya akan menciptakan peluang pertumbuhan ekonomi tumbuh lebih tinggi jadi terbuka pada tahun depan.

Untuk itu, dia berharap pengusaha tidak menolak keputusan revisi UMP DKI. "Bahwa ini perlu karena ini resiprokal, akan membalik kok. Akhirnya produk-produk itu akan bertambah, akan menggerakkan demand," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Incar Kenaikan...
Airlangga Incar Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal-II, Berikut Modalnya
Ramadan Dorong Konsumsi,...
Ramadan Dorong Konsumsi, Transaksi Belanja Online Naik lewat Flip Deals
Perputaran Uang Lebaran...
Perputaran Uang Lebaran 2026 Diprediksi Capai Rp148 Triliun, Mampukah Dongkrak Ekonomi?
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Pemuda Menaja 2026:...
Pemuda Menaja 2026: Bertahan atau Naik Kelas?
Sahkan UMP Jakarta 2026...
Sahkan UMP Jakarta 2026 Rp5,7 Juta, Pramono Janjikan Ini kepada Pengusaha
Breaking News! UMP DKI...
Breaking News! UMP DKI Jakarta 2026 Ditetapkan Rp5,7 Juta
Rekomendasi
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Shakira Guncang Pembukaan...
Shakira Guncang Pembukaan Piala Dunia 2026, Azteca Bergemuruh
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved