7 Komoditas Ini Ditolak Uni Eropa, Indonesia Perlu Membenahi Sistem Pengolahan

Sabtu, 28 Januari 2023 - 19:50 WIB
loading...
7 Komoditas Ini Ditolak Uni Eropa, Indonesia Perlu Membenahi Sistem Pengolahan
Adapun EU Regulation on Deforestation-Free Supply adalah kebijakan Uni Eropa untuk meminimalisir konsumsi produk yang berasal dari deforestasi ataupun degradasi lahan. Akibatnya, 7 komoditas Indonesia terdampak. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong implementasi dari industri hijau . Hal ini sebagai akibat diberlakukannya EU Regulation on Deforestation-Free Supply yang membuat produk industri agro Indonesia mengalami penolakan dari Uni Eropa (UE).

Padahal nilai ekspor industri agro melonjak pesat akhir-akhir ini. Pada tahun 2021 misalnya, Indonesia berhasil meraup USD6,04 juta. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu USD4,5 juta.



Dirjen Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika mengatakan, bahwa pihaknya telah memiliki unit kerja industri hijau. Dalam waktu dekat, mereka akan memperkenalkan teknologi baru ekstraksi minyak sawit tanpa uap (Steamless Palm Oil Treatment) yang akan mengurangi emisi CO2.

“Tidak perlu bleaching, melainkan menggunakan teknologi pasteurisasi, sehingga nutrisi (betacarotene, provitamine A) masih tetap terjaga dan tidak perlu difortifikasi,” ungkap Putu dalam keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (27/1/2023).



Putu juga menegaskan, bahwa kolaborasi antara produsen dan operator industri diperlukan untuk memenuhi persyaratan ekspor ke pasar Uni Eropa. “Diperlukan kesepakatan mengenai how to pay atau beban biaya terkait data work tersebut,” tandasnya.

Adapun EU Regulation on Deforestation-Free Supply adalah kebijakan Uni Eropa untuk meminimalisir konsumsi produk yang berasal dari deforestasi ataupun degradasi lahan. Akibatnya, 7 komoditas Indonesia terdampak, yakni minyak sawit, daging sapi, kedelai, kakao, kopi, kayu, karet serta turunannya.

“Tidak bisa dihindari lagi bahwa Indonesia perlu membenahi sistem pengolahan di dalam negeri agar tetap mengadopsi sistem yang berkelanjutan dan ramah lingkungan,” kata Duta Besar Indonesia untuk Belgia dan Luksemburg, Andri Hadi dalam keterangan tertulis, Jumat (27/1/2023).
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2968 seconds (0.1#10.140)