JKN-KIS, Bantu Irma Pasien Hemodialisa Bertahan Hidup

Senin, 20 Juli 2020 - 15:07 WIB
loading...
A A A
Irmawati berkisah, betapa besar manfaat kepesertaan JKN-KIS yang dirasakannya. Sejak enam tahun divonis gagal ginjal, seluruh layanan dari JKN-KIS dimanfaatkannya untuk cuci darah, di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo dan di RS Unhas.

“Program JKN-KIS ini sangat bermanfaat sekali bagi saya, betul-betul membantu kita yang mengalami cuci darah dan itu sudah saya manfaatkan sejak 2014. Saya tak bisa bayangkan kalau tanpa JKN-KIS, untuk ukuran seperti saya sangatlah tak mampu membayar sekali cuci darah mencapai jutaan rupiah,” ujarnya, saat dihubungi, beberapa waktu lalu.

Perempuan berhijab ini menuturkan, untuk rata-rata sekali cuci darah seharusnya merogoh kocek Rp1,5 jutaan, dan frekuensi cuci darah saat ini harus dijalani seminggu dua kali, yakni Senin dan Kamis.

“JKN-KIS ini bisa dibilang membantu saya bertahan hidup, dengan kondisi ginjal yang sudah tak berfungsi tentunya menjalani terapi menjadi solusinya.Meski, tak dipungkiri urusan umur seseorang diatur ALLAH SWT. Tapi, setidaknya program ini hadir membantu saya,” terangnya.



Dia mengakui, selama menjalani proses pengobatan tersebut pihaknya sangat bersyukur, karena pelayanannya sangat bagus. Bahkan ditegaskannya, tidak ada perbedaan antara pasien JKN-KIS dan bukan dalam proses terapi tersebut.

“Pelayanannya sangat bagus, perawat dan dokter. Meski covid kami tetap dilayani dengan menggunakan APD lengkap, termasuk pasien pakaian lengkap,”terangnya.

Atas manfaat besar yang dirasakan Irma pada program tersebut, pihaknya mengimbau keseluruh peserta JKN-KIS untuk senantiasa memperhatikan kewajibannya membayar iuran. Betapa tidak, dengan iuran yang terbilang sangat murah itu bisa menyelamatkan nyawa banyak orang.

Apalagi, iurannya tidak semahal iuran asuransi kesehatan kebanyakan.

“Saya hanya bayar per bulan Rp110.000 sudah bisa merasakan layanan rumah sakit senilai Rp1,5 juta. Pokoknya rajin bayar tepat waktu dan disiplin dan sebaiknya bayar sebelum tanggal 10 bulan berjalan, agar terhindar dari resiko denda. ,” imbaunya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1914 seconds (0.1#10.140)