Erick Thohir Bawa Kabar Gembira, Penyandang Disabilitas Kini Boleh Kerja di BUMN

Rabu, 22 Juli 2020 - 14:23 WIB
loading...
Erick Thohir Bawa Kabar Gembira, Penyandang Disabilitas Kini Boleh Kerja di BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membuka peluang bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk ikut mewarnai aktivitas kerja di perusahaan-perusahaan plat merah. Kabar gembira tersebut disampaikan Erick Thohir di sela penandatanganan kesepakatan dengan Kementerian Tenaga Kerja terkait penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas pada perusahaan BUMN.

"Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan dan komitmen tersebut saya jalankan di BUMN," ujar Erick di acara pendanatanganan nota kesepahaman dengan Kemenaker, di Jakarta, Rabu (22/7/2020).



Menurut dia dengan dibukanya peluang tersebut maka teman-teman penyandang disabilitas tidak perlu khawatir lagi jika ingin bekerja di perusahaan BUMN. Berkat peluang tersebut pihaknya yakin teman-teman penyandang disabilitas bisa meniti karier lebih luas lagi di BUMN. saya rasa

"Saya kira komitmen tersebut sudah berjalan di BUMN di mana tahun ini kita sudah merekrut sekitar 178 teman-teman kita dan ini bagian dari komitmen, yaitu sebesar 2%," jelasnya.

Baca Juga: Masih Minim, Perusahaan di Indonesia Didorong Serap Tenaga Kerja Disabilitas

Ia pun meminta dukungan dari Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah agar terus bersinergi memberikan fasilitas dan keberpihakan kepada teman-teman penyandang disabilitas agar punya ruang lebih besar bekerja di perusahaan BUMN. Pasalnya, apabila mengedepankan ego sektoral setiap kementerian/lembaga maka niat baik dari Presiden Joko Widodo tersebut tidak akan jalan.

"Saya mohon dukungan karena ini bagian yang harus kita lakukan bersama, tidak secara ego sektoral, karena tidak ada artinya komite yang dibentuk presiden tanpa dukungan dari para menteri," tandasnya.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1545 seconds (0.1#10.140)