15 Negara Surga Pajak Teratas di Dunia, Ada Tetangga Indonesia

Rabu, 07 Juni 2023 - 11:32 WIB
loading...
A A A
Dengan skor kerahasiaan 71 dan pangsa FSI di seluruh dunia sebesar 1,83%, British Virgin Islands (BVI) diakui sebagai salah satu surga pajak lepas pantai terkemuka di dunia. Mereka punya yurisdiksi patuh yang tidak pernah masuk daftar hitam oleh FATF atau OECD.

Hal ini, digabungkan dengan iklim subtropis pulau dan perairan murni, menjadikan BVI tempat yang ideal untuk bisnis lepas pantai. Negara ini menyediakan lingkungan ideal untuk mendirikan perusahaan offshore dan rekening bank, yang ditandai dengan nol pajak atas entitas tersebut serta tidak ada perjanjian pajak dengan negara lain.

Kondisi tersebut memastikan privasi keuangan yang aman dari perusahaan dan pemegang akun, menjadikannya pilihan yang menarik bagi orang asing untuk melindungi aset dan kekayaan mereka.

BVI juga memberikan pembebasan pajak atas keuntungan modal dan keuntungan yang dihasilkan di luar negeri. Selain itu, tidak ada kontrol pertukaran, yang memudahkan transfer dana untuk tujuan investasi dan perdagangan dengan tetap menjaga privasi finansial.

8. Uni Emirat Arab

Nilai FSI: 648

Uni Emirat Arab (UEA) adalah salah satu surga pajak dengan pertumbuhan tercepat di dunia, memberikan kontribusi sekitar 1,91% terhadap lanskap keuangan global. Sebuah laporan tahun 2021 oleh Tax Justice Network mengungkapkan bahwa lebih dari USD200 miliar mengalir ke negara tersebut, memperkuat statusnya sebagai surga bisnis yang menarik bagi investor asing.

Dalam laporan FSI 2022 oleh TJN, UEA melonjak ke peringkat 8, berkat perusahaan multinasional yang mengarahkan investasi asing langsung ke negara tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari penghematan pajak. Proses pembentukan perusahaan lepas pantai yang disederhanakan dan model bisnis bebas pajak telah membantu memposisikan UEA sebagai salah satu yurisdiksi pajak yang paling menguntungkan di dunia.

Namun, sebagai bagian dari komitmennya untuk mendukung transparansi pajak global, negara tersebut memberlakukan pajak 9% atas keuntungan perusahaan mulai tahun 2023. Namun demikian, UEA memastikan akan tetap kompetitif dan menarik bagi bisnis internasional.

7. Jerman

Nilai FSI: 681

Jerman berhasil menduduki peringkat ke-7 dalam Indeks Kerahasiaan Keuangan 2022. Negara ini tidak hanya memiliki reputasi dalam menjaga privasi pemegang rekening, tetapi juga menawarkan insentif pajak kepada investor asing, termasuk nol pajak atas bunga.

Korporasi non-residen dibebaskan dari pajak atas dividen atau pendapatan yang dihasilkan dari anak perusahaan atau cabang asing. Perusahaan asing yang beroperasi di Jerman juga menikmati keuntungan pajak yang signifikan, karena lingkungan pajak negara tersebut hanya mengenakan pajak sebesar 5% atas capital gain dan dividen.

Kondisi yang menguntungkan ini menjadikan Jerman tujuan yang menarik bagi bisnis dan investor yang ingin mengoptimalkan posisi pajak mereka.

6. Jepang

Nilai FSI: 765
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1091 seconds (0.1#10.140)