BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 15:01 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas Patuan Alfon Simanjuntak mengatakan, jajarannya tetap melakukan pengawasan penyediaan dan pendistribusian BBM. Dimana, kata dia, BPH Migas dalam menetapkan kuota BBM subsidi memperhatikan usulan dari Pemerintah Daerah dan paramater lain seperti tingkat pertumbuhan ekonomi.

“Lebih khusus Jawa Timur, untuk tahun 2020 kuota solar subsidi sebesar 2,37 juta Kl, mengalami kenaikan dibanding kuota tahun 2019 sebesar 2,14 juta Kl dan realisasinya hingga 20 Juli 2020 baru 42,09 persen, ini tentu dapat terjadi karena adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa daerah,”jelas Alfon.

Terkait persoalan kelangkaan premium, Alfon mengatakan pihaknya sudah membagi rata per SPBU, sehingga dengan harapan tidak terjadi antrian panjang seperti yang disampaikan Bupati Pacitan.

Lebih lanjut Alfon menjelaskan untuk Pacitan, kuota BBM solar subsidi tahun 2020 sebesar 11.530 Kl menagalami kenaikan 6,94% dibanding kuota tahun 2019 sebesar 10.782 Kl. Sedangkan realisasinya hingga 20 Juli sebesar 4.364 Kl atau 37,85 %.

Harapan kami kuota ini bisa tercukupi hingga akhir tahun dan tidak terjadi over kuota. "solar subsidi ini disubsidi menggunakan uang APBN, jadi harus dipastikan tepat sasaran dan tepat volume. Mulai tahun ini BPH Migas menetapkan kuota per penyalur atau per SPBU dengan harapan dapat lebih mudah dalam mengontrol dan mengawasi penyalurannya." jelas Alfon.

Alfon juga berharap program digitalisasi nozzle SPBU yang dilaksanakan Pertamian di 5.518 SPBU yang ditargetkan selesai di bulan Agustus 2020 dapat digunakan dalam pengawasan penyaluran BBM subsidi agar tetap sasaran dan dapat dilengkapi dengan CCTV yang dapat mencatat nomor polisi kendaraan secara otomatis.
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1333 seconds (0.1#10.140)