Penetapan Harga Gas Bumi Harus Mengakomodasi Kepentingan Semua Pihak
loading...
A
A
A
“Industri pengguna gas sebagai konsumen tentu akan dirugikan. Kebijakan pembatasan kuota mau tidak mau harus dilakukan lantaran badan usaha penyalur harus mengatur agar volume dan kuota yang mereka miliki cukup untuk seluruh pelanggan,” tambahnya.
Untuk menghindari adanya pembatasan pasokan atau kuota, beberapa opsi bisa dilakukan. Salah satunya dengan mengambil pasokan dari LNG. Namun, harga LNG yang lebih mahal dibandingkan harga gas pipa akan berdampak terhadap harga jual yang akan dibebankan kepada konsumen.
Apalagi jika sumbernya adalah LNG impor. Selain harganya berbeda, juga tidak ada kontrol pemerintah terhadap harga. Artinya, harga akan menggunakan mekanisme pasar.
"Kalau harga gas bisa fleksibel, volume tentu tidak jadi masalah. Badan usaha gas di hilir bisa mengadakan pasokan dari impor. Kemudian, ditetapkan mekanisme yang transparan. Semua pihak tahu harga impor sekian, setelah sampai di plant gate dan di-blended, harganya menjadi sekian sehingga perlu penyesuaian," ujar Komaidi.
Menurut Komaidi, industri pengguna gas sebagai konsumen harus dibiasakan dengan kenaikan dan penurunan harga gas bumi. Jika tidak, maka pilihan pemerintah hanya satu, yakni memberikan subsidi. Pemerintah harus sanggup membayar selisih harga jika memang harga gas tidak boleh naik.
"Kalau dibebankan ke pengimpor, tentu tidak fair. Jika badan usaha gas hilir disuruh impor namun harganya dibatasi, artinya risiko dibebankan kepadanya. Saya kira itu tidak sehat," tegas Komaidi.
Pemerintah perlu lebih memperhatikan aspek kewajaran dari proses bisnis di industri migas. Tanpa ada insentif maupun subsidi, kebijakan pemerintah menjadi kurang proporsional. Ibaratnya, pelaku industri migas diminta bekerja keras namun tidak memperoleh insentif karena harga jualnya dibatasi.
Regulasi yang sangat kaku ini akan menjadi masalah dalam jangka panjang. Bagi pelaku industri migas nasional, kebijakan ini memang tidak memberikan pilihan. Namun, bagi pelaku industri migas asing, mereka akan pergi mencari tempat lain yang dirasa lebih memberikan kewajaran dalam berbisnis.
"Ini sebetulnya sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Banyak perusahaan migas besar yang meninggalkan Indonesia," tutup Komaidi.
Untuk menghindari adanya pembatasan pasokan atau kuota, beberapa opsi bisa dilakukan. Salah satunya dengan mengambil pasokan dari LNG. Namun, harga LNG yang lebih mahal dibandingkan harga gas pipa akan berdampak terhadap harga jual yang akan dibebankan kepada konsumen.
Apalagi jika sumbernya adalah LNG impor. Selain harganya berbeda, juga tidak ada kontrol pemerintah terhadap harga. Artinya, harga akan menggunakan mekanisme pasar.
"Kalau harga gas bisa fleksibel, volume tentu tidak jadi masalah. Badan usaha gas di hilir bisa mengadakan pasokan dari impor. Kemudian, ditetapkan mekanisme yang transparan. Semua pihak tahu harga impor sekian, setelah sampai di plant gate dan di-blended, harganya menjadi sekian sehingga perlu penyesuaian," ujar Komaidi.
Menurut Komaidi, industri pengguna gas sebagai konsumen harus dibiasakan dengan kenaikan dan penurunan harga gas bumi. Jika tidak, maka pilihan pemerintah hanya satu, yakni memberikan subsidi. Pemerintah harus sanggup membayar selisih harga jika memang harga gas tidak boleh naik.
"Kalau dibebankan ke pengimpor, tentu tidak fair. Jika badan usaha gas hilir disuruh impor namun harganya dibatasi, artinya risiko dibebankan kepadanya. Saya kira itu tidak sehat," tegas Komaidi.
Pemerintah perlu lebih memperhatikan aspek kewajaran dari proses bisnis di industri migas. Tanpa ada insentif maupun subsidi, kebijakan pemerintah menjadi kurang proporsional. Ibaratnya, pelaku industri migas diminta bekerja keras namun tidak memperoleh insentif karena harga jualnya dibatasi.
Regulasi yang sangat kaku ini akan menjadi masalah dalam jangka panjang. Bagi pelaku industri migas nasional, kebijakan ini memang tidak memberikan pilihan. Namun, bagi pelaku industri migas asing, mereka akan pergi mencari tempat lain yang dirasa lebih memberikan kewajaran dalam berbisnis.
"Ini sebetulnya sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Banyak perusahaan migas besar yang meninggalkan Indonesia," tutup Komaidi.