Luhut Comeback, Tugas Erick Thohir Jadi Menko Marves Ad Interim Selesai

Rabu, 20 Desember 2023 - 13:09 WIB
loading...
Luhut Comeback, Tugas...
Tugas Erick Thohir sebagai Menko Marves Ad Interim sudah selesai setelah Luhut Panjaitan dinyatakan sembuh dan kembali ke Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tugas Erick Thohir sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Ad Interim, selesai tiga hari lalu, setelah Luhut Binsar Pandjaitan dinyatakan sembuh dan kembali ke Indonesia. Sebelumnya, Erick ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menko Marves Ad Interim, menggantikan Luhut Pandjaitan, sejak 11 Oktober 2023 lalu yang saat itu terbaring sakit dan dirawat di Singapura.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo yang telah memberikan kepercayaan dan kesempatan kepada saya menjadi Menko Marves Ad Interim,” ucap Erick melalui akun Instagramnya, dikutip Rabu (20/12/2023).



Dia mengaku dirinya banyak belajar selama menjalankan tugas sebagai Menko Marves Ad Interim. Bahkan, Erick merasa senang dengan sistem yang diterapkan oleh Luhut di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Erick juga berbahagia karena Luhut Panjaitan sudah kembali bertugas seperti sedia kala. “Saya juga turut senang Pak Luhut telah kembali bertugas dan saya telah menyelesaikan tugas sebagai Menko Marves Ad Interim tiga hari lalu," paparnya.



Ada banyak pekerjaan yang telah dituntaskan Erick selama memimpin Kemenko Marves. Misalnya, mendorong pembentukan Tourism Fund atau lembaga pembiayaan untuk pariwisata nasional.

Tourism Fund, kata Erick, akan memacu pertumbuhan sektor pariwisata melalui penyelenggaraan berbagai event unggulan berskala internasional. Tujuannya, mengejar target kunjungan 12 juta wisatawan mancanegara ke Tanah Air.

Selain itu, dia juga mendorong penerbitan Perpres No 79 tahun 2023 mengenai revisi regulasi percepatan program kendaraan listrik, memimpin Satgas Sawit dalam memperbaiki tata kelola industri sawit dan meningkatkan penerimaan negara.

“Serta mengkoordinasikan implementasi Simbara dalam mengoptimalkan pengawasan komoditas batubara yang akan diperluas untuk tata kelola komoditas nikel maupun mineral lainnya," bebernya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)