Luhut Usul Pajak Motor Bensin Naik, Pengamat: Perlu Ada Kajian Matang

Senin, 22 Januari 2024 - 19:50 WIB
loading...
Luhut Usul Pajak Motor...
Rencana kenaikan pajak motor bahan bakar minyak atau bensin perlu kajian yang matang. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat Pajak Fajry Akbar turut menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Fajry menilai rencana itu sejatinya bagus mengingat banyak eksternalitas negatif yang dihasilkan dari kendaran pribadi, dari polusi sampai kemacetan sehingga pajak dapat menjadi instrumen.

"Tapi, perlu ada studinya terlebih dahulu. Apakah benar bisa mengalihkan penggunaan pribadi ke kendaraan umum? Mengingat tidak semua penduduk, punya akses transportasi umum yang baik dari tempat tinggalnya. Contoh, beberapa kluster perumahan di daerah penyangga Jakarta tidak punya akses transportasi umum yang baik," terangnya kepada MNC Portal Indonesia dikutip Senin (22/1/2024).



Kedua, lanjut Fajry, perlunya mengundang stakeholders terkait untuk membicarakan rencana ini ke para pelaku usaha termasuk para penjual mobil bekas yang sebagian besar adalah UMKM.

"Saran saya, kenaikan tarif tersebut penerimaannya perlu di-earmark untuk memperbaiki transpotasi umum. Dengan pertimbangan kondisi politik terkini, agar kemudian tidak disalah persepsikan untuk membiayai hal yang lain seperti pembangunan IKN dan sebagainya," urainya.



Ia pun menyarankan pemerintah untuk argumen kendaraan listrik jangan menggunakan kerangka kebijakan untuk memperbaiki kondisi lingkungan tapi lebih sebagai kebijakan industri (industrial policy).

"Dengan gap perbedaaan biaya kepemilikan yang semakin jauh antara kendaraan menggunakan combustion engine dengan kendaraan listrik, saya kira sudah cukup. Tidak usah menggunakan instrumen subsidi, biar subsidi hanya untuk transportasi umum," jelasnya.

"Di samping itu, saya berpendapat jika perlu memperbanyak pelaku usaha kendaraan listrik agar masyarakat tidak curiga kalau kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha tertentu," tutupnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Punya Kendaraan di Jakarta,...
Punya Kendaraan di Jakarta, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajaknya
Pengamat Energi: Blending...
Pengamat Energi: Blending BBM Sepenuhnya Legal dan Sesuai SNI
SPKS Dorong Pemerintah...
SPKS Dorong Pemerintah Turunkan Pajak Ekspor dan Pungutan Ekspor Sawit
Inovasi Pajak di Jakarta,...
Inovasi Pajak di Jakarta, Transaksi BPHTB Kini Lebih Cepat dan Efisien
Sidak ke SPBU, Gubernur...
Sidak ke SPBU, Gubernur Kaltim Pastikan Kualitas BBM Sesuai Standar
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Pajak Air Tanah, Siapa...
Pajak Air Tanah, Siapa yang Wajib Bayar dan Bagaimana Cara Hitungnya?
Tarif dan Ketentuan...
Tarif dan Ketentuan Baru Pajak BBM di Jakarta, Simak Penjelasannya
Rekomendasi
Kasus Suap Rp60 Miliar...
Kasus Suap Rp60 Miliar ke Ketua PN Jaksel Dinilai Bentuk Perampokan Keadilan
Debut Gemilang Pembalap...
Debut Gemilang Pembalap Muda AHM di Idemitsu Asia Talent Cup Qatar 2025
12 Jenazah Korban Pembantaian...
12 Jenazah Korban Pembantaian KKB Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya
Berita Terkini
Pekerja SKT Sampoerna...
Pekerja SKT Sampoerna Terima BLT Dana Bagi Hasil CHT Rp800.000 per Orang
35 menit yang lalu
Edukasi Ilmiah Penting...
Edukasi Ilmiah Penting dalam Penggunaan Produk Tembakau Alternatif
1 jam yang lalu
Masyarakat Ramai-ramai...
Masyarakat Ramai-ramai Investasi Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton
1 jam yang lalu
Direktur Utama BRI Hery...
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS
1 jam yang lalu
Perbandingan Harga Emas...
Perbandingan Harga Emas Antam April 2024 vs April 2025, Melesat Nyaris 46% dalam Setahun
2 jam yang lalu
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan...
Gara-gara Tarif, Pertumbuhan Ekonomi Tetangga Indonesia Ini Bisa 0%
2 jam yang lalu
Infografis
Empat Hal Penting Harus...
Empat Hal Penting Harus Diperhatikan saat Mudik Naik Motor
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved