Luhut Usul Pajak Motor Bensin Naik, Pengamat: Perlu Ada Kajian Matang
Senin, 22 Januari 2024 - 19:50 WIB
loading...
Rencana kenaikan pajak motor bahan bakar minyak atau bensin perlu kajian yang matang. FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Pajak Fajry Akbar turut menanggapi rencana Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan menaikkan pajak kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.
Fajry menilai rencana itu sejatinya bagus mengingat banyak eksternalitas negatif yang dihasilkan dari kendaran pribadi, dari polusi sampai kemacetan sehingga pajak dapat menjadi instrumen.
"Tapi, perlu ada studinya terlebih dahulu. Apakah benar bisa mengalihkan penggunaan pribadi ke kendaraan umum? Mengingat tidak semua penduduk, punya akses transportasi umum yang baik dari tempat tinggalnya. Contoh, beberapa kluster perumahan di daerah penyangga Jakarta tidak punya akses transportasi umum yang baik," terangnya kepada MNC Portal Indonesia dikutip Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Pajak Hiburan Naik, Pemda Bisa Beri Insentif di Bawah 40 Persen
Kedua, lanjut Fajry, perlunya mengundang stakeholders terkait untuk membicarakan rencana ini ke para pelaku usaha termasuk para penjual mobil bekas yang sebagian besar adalah UMKM.
Fajry menilai rencana itu sejatinya bagus mengingat banyak eksternalitas negatif yang dihasilkan dari kendaran pribadi, dari polusi sampai kemacetan sehingga pajak dapat menjadi instrumen.
"Tapi, perlu ada studinya terlebih dahulu. Apakah benar bisa mengalihkan penggunaan pribadi ke kendaraan umum? Mengingat tidak semua penduduk, punya akses transportasi umum yang baik dari tempat tinggalnya. Contoh, beberapa kluster perumahan di daerah penyangga Jakarta tidak punya akses transportasi umum yang baik," terangnya kepada MNC Portal Indonesia dikutip Senin (22/1/2024).
Baca Juga: Pajak Hiburan Naik, Pemda Bisa Beri Insentif di Bawah 40 Persen
Kedua, lanjut Fajry, perlunya mengundang stakeholders terkait untuk membicarakan rencana ini ke para pelaku usaha termasuk para penjual mobil bekas yang sebagian besar adalah UMKM.
Lihat Juga :