Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal

Senin, 19 Februari 2024 - 14:32 WIB
loading...
Pemerintah Blokir 1.855 Situs Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Direktur Utama ICDX atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memblokir 1.855 situs yang menawarkan perdagangan berjangka komoditi ilegal tidak sesuai aturan perundangan. Jumlah situs yang diblokir mengalami peningkatan dari 1.498 situs di tahun 2022 dan 1.222 situs di 2021.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyebutkan pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian yang ditimbulkan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi.

"Terkait pemblokiran, kami sangat mendukung upaya yang dijalankan pemerintah ini sehingga masyarakat dan pelaku usaha terlindungi," ujar Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) Nursalam di Jakarta, Senin (19/2/2024).



Dia mengatakan, sangat prihatin dengan meningkatnya situs-situs yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi. Adanya situs-situs ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka komoditi ini, tidak hanya merugikan masyarakat yang menjadi korban, namun juga merugikan industri perdagangan berjangka komoditi.

"Industri ini memiliki manfaat besar bagi masyarakat maupun kalangan usaha. Bagi masyarakat, industri ini bisa menjadi alternatif investasi, dan bagi kalangan usaha dalam memanfaatkan perdagangan berjangka komoditi untuk sarana hedging atau lindung nilai komoditas," ujar Nursalam.

Nursalam menambahkan selain dengan pemblokiran situs, untuk melindungi masyarakat tentunya perlu kolaborasi semua pemangku kepentingan di industri perdagangan berjangka komoditi untuk melakukan edukasi yang berkelanjutan.

Dengan edukasi, masyarakat akan mendapatkan informasi yang lengkap tentang industri ini, sehingga tidak mudah untuk terjebak dalam penawaran-penawaran investasi ilegal yang mengatasnamakan perdagangan berjangka.

"Kami yakin kunci berkembangnya perdagangan berjangka komoditi adalah pemahaman yang baik di masyarakat termasuk pemahaman tentang risiko investasi," ujar dia.



Terkait edukasi ini, ICDX selaku Self Regulatory Organization (SRO) di sektor perdagangan berjangka komoditi telah memiliki dan menjalankan berbagai program literasi dan edukasi berkelanjutan yang dijalankan melalui ICDX Academy. Kegiatan edukasi dan literasi ini bekerjasama dengan Bappebti dan pialang berjangka resmi.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)