3 Fakta BUMN Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar Pakai Nama Karyawan

Jum'at, 28 Juni 2024 - 08:33 WIB
loading...
A A A
Saat penjualan turun, beban umum administrasi (yang salah satunya adalah keperluan gaji karyawan) justru naik dari Rp98,33 miliar, menjadi Rp100,53 miliar per September 2023.

Per September 2023 lalu, Indofarma memiliki aset sebesar Rp 1,49 triliun. Namun, utang perusahaan mencapai Rp1,59 triliun.

Sementara itu Anggota DPR, Rieke Diah Pitaloka mengutarakan, masalah di dalam Indofarma yang mengakibatkan total kerugian sebesar Rp459,6 miliar. Kerugian tersebut diakibatkan karena adanya transaksi jual beli fiktif.

2. Kesulitan Bayar Gaji Karyawan danDugaan Korupsi


PT Indofarma (Persero) Tbk diungkapkan oleh Wamen BUMN bahwa BUMN Farmasi itu telah menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024. Bahkan akibat permasalah keuangan, anak usaha PT Bio Farma (Persero) itu terseret ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

Wamen Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengaku, kondisi keuangan Indofarma sangat berat. Sehingga dilakukan penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.

“Karena sekarang kondisinya lagi berat sekali. Jadi nanti Biofarma akan melakukan penyelamatan sebagai holding. Nanti akan dimasukkan ke cost biofarma,” ungkap Tiko saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

Dalam penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (7/6), manajemen mengakui status pembayaran gaji karyawan selama Januari 2024 sampai Mei 2024 belum dapat dibayarkan secara penuh, melainkan disalurkan dengan kebijakan gradasi sesuai levelisasi karyawan.

Perusahaan masih memiliki tanggungan atas sederet level pekerjaan mulai Komisaris, Organ Komisaris, Direksi, General Manager, Manajer, Asisten Manajer, hingga Staff.

Pada Januari 2024, pembayaran gaji seluruh level pekerjaan dari staff (BoD-4) hingga Direksi masih sebesar 50%. Ini tak berubah pada Mei 2024, terkecuali staff, asisten manajer, dan manajer yang mengalami penundaan 10-40%.

“Status pembayaran gaji karyawan bulan Januari sampai Mei 2024 belum dibayarkan secara penuh,” diakui Direktur Utama INAF, Yeliandriani, dikutip Sabtu (8/5/2024).

Penyimpangan

Fakta lain yang terungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi penyimpangan atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.

3. Pinjam Duit ke Pinjol Pakai Nama Karyawan


Direktur Utama Indofarma, Yeliandriani yang hadir dalam rapat bersama dengan Komisi VI DPR beberapa waktu lalu, menjelaskan kalau perusahaan selama ini melakukan Pinjol atas nama karyawan. "Beberapa pertanyaan tentang Pinjol, perusahaan meminjam ke pinjol dengan meminjam nama karyawan," ujar Yeliandriani.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1093 seconds (0.1#10.140)