Demi Pembeli, Pengusaha Mobil 'Ngemis' Insentif ke Pemerintah

Selasa, 25 Agustus 2020 - 14:50 WIB
loading...
Demi Pembeli, Pengusaha Mobil Ngemis Insentif ke Pemerintah
Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan insentif kepada industri otomotif. Insentif itu bisa memengaruhi harga jual mobil, terlebih di dalam satu produk mobil, terdapat pungutan-pungutan bea ataupun pajak .

"Kami minta insentif ini bukan untuk selama-lamanya, hanya satu tahun saja. Dari September 2020 sampai September tahun depan, misalnya. Kalau angka penjualan sudah pulih dan meningkat hampir ke normal, kembali saja ke tarif yang berlaku sebelumnya," ungkap Jongkie dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Selasa (25/8/2020). ( Baca juga:Kalau Tak Merasa Bonafide, Jangan Ngarep Bisa Dapat DP 0% Saat Kredit Mobil )

Dia menyebutkan, insentif ini juga dimintakan untuk kendaraan-kendaraan yang diproduksi dalam negeri, karena produk kendaraan dalam negeri yang mendominasi penjualan di pasar.

"Soal pungutan di produk mobil, berbicara soal pemerintah pusat, kami bayar ke pemerintah ada PPn 10% dan PPnBM. Soal pemerintah daerah (pemda), ada lagi pajak yang dipungut, seperti bea balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB yang nilainya cukup besar, sekitar 12% dari nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan juga PKB 2,5% dari NJKB," papar Jongkie.

Selain itu, bahkan ada PKB yang progresif, seperti untuk mobil pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya. Untuk itu, Gaikindo mengusulkan agar diberikan pengurangan dalam pajak ini. ( Baca juga:Gunakan Jasa Influencer, Pemerintah Tak Percaya Diri )

"Kalau pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengurangi pajaknya, ditambah dari pihak pengusaha memberikan diskon akan bagus. Jik insentif dari ketiga pihak ini diberikan, maka harga mobil baru bisa diturunkan. Jadi daya beli masyarakat untuk membeli kendaraan bermotor bisa meningkat," tutur Jongkie.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1340 seconds (0.1#10.140)