Besarnya Beban Pajak Dinilai Jadi Penyebab Industri RI Terpuruk

Jum'at, 23 Agustus 2024 - 21:30 WIB
loading...
Besarnya Beban Pajak...
Anggota Dewan terpilih 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono (BHS). FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Terpuruknya industri dalam negeri akibat besarnya beban pajak yang harus ditanggung oleh para pelaku usaha. Bukan sepenuhnya karena barang impor.

Kondisi ini perlu diwaspadai oleh pemerintah, karena turunnya industri dalam negeri berdampak secara luas pada kehidupan masyarakat kecil dan menengah baik konsumen maupun tenaga kerja.

Anggota Dewan terpilih 2024-2029, Bambang Haryo Soekartono (BHS) menyatakan untuk menangkal banyaknya barang impor masuk ke Indonesia, yang pertama dilakukan adalah dengan memperkuat iklim usaha yang baik bagi sektor industri dalam negeri.

"Beri kemudahan untuk para pelaku industri. Jangan dibebani macam-macam, jangan dibebani dengan biaya besar. Sehingga bisa memunculkan industri kecil, menengah, yang bisa menjadi pendukung industri besar. Jika industri kita kuat, harganya bersaing, kualitas bagus, tidak akan masyarakat memilih produk impor," ujar BHS, dikutip Jumat (20/8/2024).

Baca Juga: Badai PHK Industri Tekstil Belum Reda, 11 Ribu Orang Jadi Korban

Dia mengatakan skema untuk mempermudah sektor industri telah diberlakukan oleh negara industri seperti China dan bahkan negara-negara tetangga Indonesia seperti Vietnam, Thailand dan Malaysia. Mereka semua memperlakukan pelaku industri dengan sangat baik.

"Pengusaha kita kalau masuk ke negara-negara tersebut, dikasih karpet merah. Sehingga pengusaha kita lebih suka membuka usahanya di negara-negara tersebut karena kemudahan dan beban biaya murah serta didukung dengan infrastruktur yang sangat baik," ujarnya.

Kemudahan ini, lanjutnya, dimulai dengan masalah perizinan yang tidak berbayar dan cepat. Berbeda dengan di Indonesia, seperti yang selama ini kerap dikeluhkan oleh para investor.

"Saat saya menjabat sebagai DPR, saya berkunjung ke China dan mempromosikan perizinan di Indonesia bisa 3 jam, tetapi yang mewakili Pemerintah dan beberapa Pengusaha di China mengatakan tidak benar, Yang benar bisa sampai 3 bulan atau bahkan 3 tahun, ledek mereka. Gimana saya gak malu? Mereka katakan di Cina perizinan hanya membutuhkan waktu 1 jam," ujar dia.

BHS menyebutkan ada banyak beban biaya yang harus ditanggung oleh pengusaha Indonesia, bahkan besarannya bisa meningkat seperti, PPh, PPN, PBB, PPnBC, Pajak Karyawan, Pajak Daerah, hingga PNBP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0943 seconds (0.1#10.140)