Kenaikan Cukai Rokok Diperlukan Kurangi Dampak Negatif bagi Generasi Muda

Jum'at, 20 September 2024 - 22:49 WIB
loading...
A A A
Dalam konferensi ini, perwakilan masyarakat sipil juga turut menyampaikan pandangannya. Ifdhal Kasim, Koordinator Koalisi Nasional Masyarakat Sipil Pengendalian Tembakau dan mantan Ketua Komnas HAM RI, menyatakan bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok erat kaitannya dengan hak asasi manusia, khususnya hak atas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Hak atas kesehatan, hak atas perlindungan anak dan generasi muda juga hak atas lingkungan yang sehat. Kenaikan pajak rokok juga akan berdampak sosial ekonomi yang berhubungan dengan HAM, yaitu mengurangi kemiskinan serta akan tercapai keadilan sosial. Maka, menaikkan pajak rokok sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak asasi manusia yang harus dijamin oleh negara," kata dia.

Baca Juga: CHED ITB-AD: Rokok Menerpedo Hari Anak Nasional

Ketua Komisi Nasional Anak, Hery Chariansyah menambahkan bahwa perlu adanya logika hukum dalam menyikapi upaya pengendalian tembakau, kebijakan-kebijakan yang sudah ada belum maksimal dalam menekan prevalensi perokok, khususnya perokok anak. Hal ini dapat dilihat dari tahun ke tahun prevalensi perokok terus mengalami peningkatan.

"Cukai harusnya mampu menjadi instrumen kontrol untuk menekan prevalensi perokok. Sehingga yang perlu kita dorong dari aspek hukum yakni mendorong pemerintah untuk tegas dalam pelaksannaan kebijakan dan penetaapan cukai sehingga cukai dapat berjalan sebagaimana fungsinya," jelasnya.

Berdasarkan laporan, Indonesia merupakan negara yang tertinggi kedua di dunia untuk perokok laki-laki dewasa 58,4% dan urutan ke-23 tertinggi secara keseluruhan 31,0%. Harga rokok yang relatif murah di Indonesia, yaitu rata-rata USD2,87 atau sekitar Rp44.485 per bungkus, jauh di bawah rata-rata dunia sebesar USD5,8 atau sekitar Rp89.900, dianggap sebagai salah satu faktor penyebab tingginya angka perokok.
(nng)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0888 seconds (0.1#10.140)