SNI Masker Kain Sukarela Bukan Wajib, Kalau Mau Sertifikasi ke Mana Ya?

Selasa, 29 September 2020 - 22:13 WIB
loading...
SNI Masker Kain Sukarela...
Meskipun penerapan SNI Masker Kain sifatnya sukarela dan tidak diwajibkan, namun bagi para pelaku usaha yang ingin tahu bagaimana sertifikasi SNI harus melakukan beberapa langkah. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Meskipun penerapan SNI Masker Kain sifatnya sukarela dan tidak diwajibkan, namun bagi para pelaku usaha yang ingin tahu bagaimana sertifikasi SNI harus melakukan beberapa langkah. Badan Standar Nasional (BSN) menawarkan penunjukan kepada 13 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mempersiapkan infrastruktur sertifikasi produk SNI tersebut.

(Baca Juga: Masker Kain Wajib SNI Sejatinya Penting, Perlakuan untuk UMKM Harus Istimewa )

Terdapat dua yakni SNI 8914:2020, untuk tekstil seperti masker dari kain. Lalu ada SNI 8913:2020, tekstil seperti kain untuk gaun bedah (surgical gown), surgical drape dan coverall medis. Seperti dikutip dalam laman media sosial BSN yakni ada 13 LSPro yang sedang dalam proses penunjukan untuk melakukan sertifikasi produk masker kain.

Ditambah kain untuk gaun bedah, surgical drape dan coverall medis. 13 LSPro tersebut yakni, PT Global Inspeksi Sertifikasi, PT Sucofindo ICS, Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (BP2TKS), Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya (Baristand Surabaya). Lalu PT NUV Nord Indonesia, Balai Besar Barang dan Barang Teknik (B4T), Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (Baristand Medan).

Ditambah Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), PT TUV Rheinland Indonesia, Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (PPMB). Selanjutnya Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang (Baristand Palembang), Balai Besar Tekstil dan Balai Kerajinan dan Batik (Toegoe).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Non-SNI, Kemenperin...
Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar
Peringkat 27 Dunia,...
Peringkat 27 Dunia, Infrastruktur Mutu Indonesia Paling Unggul di ASEAN
Kolaborasi IDSurvey...
Kolaborasi IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional
Komitmen Terapkan SNI,...
Komitmen Terapkan SNI, Brand Ini Beri Tips Memilih Regulator Gas Elpiji
Pandemi Segera Berakhir...
Pandemi Segera Berakhir tapi Jangan Lengah! Sri Mulyani Ingatkan Risiko Ketidakpastian Global
Wujudkan Indonesia Emas...
Wujudkan Indonesia Emas 2045, BSN Perkuat Infrastruktur Mutu Nasional
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan
Rekomendasi
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved