SNI Masker Kain Sukarela Bukan Wajib, Kalau Mau Sertifikasi ke Mana Ya?

Selasa, 29 September 2020 - 22:13 WIB
loading...
SNI Masker Kain Sukarela...
Meskipun penerapan SNI Masker Kain sifatnya sukarela dan tidak diwajibkan, namun bagi para pelaku usaha yang ingin tahu bagaimana sertifikasi SNI harus melakukan beberapa langkah. Foto/SINDO Photo
A A A
JAKARTA - Meskipun penerapan SNI Masker Kain sifatnya sukarela dan tidak diwajibkan, namun bagi para pelaku usaha yang ingin tahu bagaimana sertifikasi SNI harus melakukan beberapa langkah. Badan Standar Nasional (BSN) menawarkan penunjukan kepada 13 Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk mempersiapkan infrastruktur sertifikasi produk SNI tersebut.

(Baca Juga: Masker Kain Wajib SNI Sejatinya Penting, Perlakuan untuk UMKM Harus Istimewa )

Terdapat dua yakni SNI 8914:2020, untuk tekstil seperti masker dari kain. Lalu ada SNI 8913:2020, tekstil seperti kain untuk gaun bedah (surgical gown), surgical drape dan coverall medis. Seperti dikutip dalam laman media sosial BSN yakni ada 13 LSPro yang sedang dalam proses penunjukan untuk melakukan sertifikasi produk masker kain.

Ditambah kain untuk gaun bedah, surgical drape dan coverall medis. 13 LSPro tersebut yakni, PT Global Inspeksi Sertifikasi, PT Sucofindo ICS, Balai Besar Teknologi Kekuatan Struktur (BP2TKS), Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya (Baristand Surabaya). Lalu PT NUV Nord Indonesia, Balai Besar Barang dan Barang Teknik (B4T), Balai Riset dan Standardisasi Industri Medan (Baristand Medan).

Ditambah Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK), PT TUV Rheinland Indonesia, Balai Sertifikasi Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu (PPMB). Selanjutnya Balai Riset dan Standardisasi Industri Palembang (Baristand Palembang), Balai Besar Tekstil dan Balai Kerajinan dan Batik (Toegoe).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BUMN Berperan Penting...
BUMN Berperan Penting selama Pandemi Covid-19 dan Era Pemulihan
Non-SNI, Kemenperin...
Non-SNI, Kemenperin Amankan Puluhan Ribu Speaker Aktif Senilai Rp10,2 Miliar
Peringkat 27 Dunia,...
Peringkat 27 Dunia, Infrastruktur Mutu Indonesia Paling Unggul di ASEAN
Kolaborasi IDSurvey...
Kolaborasi IDSurvey Perluas Layanan Pemastian Berstandar Internasional
Komitmen Terapkan SNI,...
Komitmen Terapkan SNI, Brand Ini Beri Tips Memilih Regulator Gas Elpiji
Pandemi Segera Berakhir...
Pandemi Segera Berakhir tapi Jangan Lengah! Sri Mulyani Ingatkan Risiko Ketidakpastian Global
Wujudkan Indonesia Emas...
Wujudkan Indonesia Emas 2045, BSN Perkuat Infrastruktur Mutu Nasional
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan...
Fraksi PDIP Dukung Kebijakan Produk Kain dan Pakaian Jadi Wajib SNI
Bareskrim Polri Tetapkan...
Bareskrim Polri Tetapkan 3 Tersangka Terkait Kasus Beras Oplosan
Rekomendasi
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Polda Metro: Barang...
Polda Metro: Barang Bukti Kasus Roy Suryo Sudah Diuji Lab oleh Lembaga Tersertifikasi
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Berita Terkini
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved