Selama Pandemi, Kebijakan Pemerintah Terhadap Transportasi Membingungkan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 07:44 WIB
loading...
Selama Pandemi, Kebijakan...
Calon penumpang bersiap lapordiri sebelum terbang di Terminal 3Bandara Soekarno-Hatta,Tangerang, Banten, kemarin. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka izin operasional seluruh moda transportasi di tengah pandemik corona (Covid-19) dinilai membingungkan masyarakat. Kebijakan ini terkesan kontradiktif dengan kebijakan larangan mudik untuk memutus rantai wabah Covid-19.

Menteri Perhubungan Budi Karya mengizinkan semua moda transportasi baik udara, laut, dan darat mulai kembali beroperasi kemarin. Kebijakan ini menurutnya merupakan bentuk penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25/2020 tentang Pengaturan Transportasi saat Mudik Lebaran.

Kendati demikian, pengoperasian seluruh moda transportasi ini bukan merupakan bentuk relaksasi larangan untuk mudik. Moda transportasi tersebut hanya diperuntukkan bagi pihak-pihak tertentu seperti para pejabat negara, tenaga medis, maupun masyarakat yang harus melakukan perjalanan ke luar daerah dengan alasan mendesak. Tak pelak aturan ini memunculkan kebingungan masyarakat.

“Efeknya tentu masyarakat bingung. Masyarakat tidak boleh mudik, tapi moda transportasi dibuka,” kata pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Riant Nugroho saat dihubungi kemarin.

Riant menilai bahwa hal ini sangat rentan menimbulkan penyelewengan. Pasalnya dengan alasan berbisnis, bisa saja tetap mudik. “Ini membuka peluang penyelewengan. Misalnya apa yang menjadi standar bisnis? Saya bisa ke Semarang untuk bisnis. Terus ini bagaimana memastikannya? Apakah Gugus Tugas mau mengeluarkan surat keterangan bisnis ribuan?” paparnya. (Baca: Mudik Saat Pandemi Corona, Pemerintah Baatasi Jumlah Penumpang)

Dewan Pakar Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia ini bahkan menilai kebijakan tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan. Pasalnya kemungkinan besar peluang penyelewengan ada di moda transportasi udara. “Kalau kita lewat darat, pasti disuruh putar balik oleh polisi. Tapi, mungkin tidak yang di bandara disuruh balik? Ini bisa menjadi ketidakadilan sosial dan melanggar Pancasila,” ungkapnya.

Dia mengatakan bahwa kebijakan yang dibuat saat corona harus ada kajiannya sehingga jelas alasannya. Dia mengingatkan jangan sampai kebijakan hanya dibuat atas dasar keinginan sehingga tujuan, risiko, hingga mitigasi yang dilakukan nanti jelas.

“Tapi, kalau sampai ada pertentangan dengan kebijakan yang lain, berarti ada kemungkinan kebijakan ini tidak pakai kajian, tapi pakai rapat. Rapat itu bukan kajian. Ini sebenarnya penyakit kebijakan di Indonesia dan rata-rata negara berkembang lain,” ucapnya.

Dia bahkan menilai bahwa hal ini bisa menjadi satu di antara indikator ada defisit tata kelola pemerintahan. Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan biasanya tidak berkualitas dan sering bertabrakan. “Kalau melihat ini, undermanage governance. Corona ini mendadak dan organisasi pemerintah tidak siap menghadapinya,” ujarnya.

Riant mengatakan, pemerintah harusnya dalam membuat kebijakan disertai kajian dengan data komprehensif sehingga jika kebijakan dikeluarkan dan menimbulkan dampak, sudah ada langkah mitigasinya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pembangunan Perumahan...
Pembangunan Perumahan di RI Disebut Tak Sinkron dengan Layanan Transportasi
PPN 12% Sudah Berlaku,...
PPN 12% Sudah Berlaku, Awas! Berdampak ke Harga Tiket Pesawat Tahun 2025
Tarif Transportasi Dipastikan...
Tarif Transportasi Dipastikan Tidak Naik Selama Periode Natal dan Tahun Baru 2024/2025
Catatan Akhir Tahun...
Catatan Akhir Tahun 2024: Masih Banyak PR Sektor Transportasi Indonesia
Turunkan Biaya Logistik,...
Turunkan Biaya Logistik, Kemenhub dan Kementerian BUMN Perkuat Koordinasi
Polemik Truk ODOL, Pakar...
Polemik Truk ODOL, Pakar Transportasi Sebut Harus Melihat Sisi Keselamatan dan Ekonomi
Kemenhub Gelar Hub Space...
Kemenhub Gelar Hub Space 2024, Intip Sederet Keseruannya
Digitalisasi Sektor...
Digitalisasi Sektor Transportasi Harusnya Mempermudah Bukan Menyulitkan
Bertolak ke China-Korsel,...
Bertolak ke China-Korsel, Menhub Tawarkan Dua Proyek Transportasi di IKN dan Bali
Rekomendasi
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia di Istana Merdeka Jakarta
2 Komjen Polisi Dimutasi...
2 Komjen Polisi Dimutasi setelah Lebaran 2025, Salah Satunya Mantan Ajudan SBY
Pasukan Elite Israel...
Pasukan Elite Israel Brigade Golani Tandatangani Petisi Minta Perang Gaza Diakhiri
Berita Terkini
Daftar Perusahaan yang...
Daftar Perusahaan yang Pernah Dipimpin dan Dikelola La Nyalla Mattalitti
36 menit yang lalu
IHSG Ditutup Menghijau...
IHSG Ditutup Menghijau 1,15% ke Level 6.441 Sore Ini
53 menit yang lalu
Danantara dan Qatar...
Danantara dan Qatar Sepakat Bentuk Dana Investasi Bersama, Nilainya Tembus Rp64 Triliun
1 jam yang lalu
Rupiah Melemah ke Rp16.826...
Rupiah Melemah ke Rp16.826 per Dolar AS, Masih Dipicu Tarif Impor Trump
1 jam yang lalu
Dosen 29 Kampus Ini...
Dosen 29 Kampus Ini Bakal Dapat Tukin dari Sri Mulyani, Berikut Daftar Universitasnya
2 jam yang lalu
Tukin 31.066 Dosen ASN...
Tukin 31.066 Dosen ASN Kemendiktisaintek Sudah Cair, Menkeu Gelontorkan Rp2,66 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Iran Kerahkan Rudal...
Iran Kerahkan Rudal Berteknologi AI Selama Latihan Perang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved