Ekonomi 2021 Diyakini Membaik, Wapres: Bisa Tumbuh 4-5 Persen

Kamis, 19 November 2020 - 11:07 WIB
loading...
Ekonomi 2021 Diyakini...
Pengunjung memilih produk UMKM yang dipamerkan pada acara In Store Promotion di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu, (18/11/2020). Foto/Okezone/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meyakini pertumbuhan ekonomi Indonesia akan membaik kembali tahun depan. Meskipun pada tahun ini ekonomi Indonesia mengalami kontraksi yang cukup dalam hingga harus mengalami resesi ekonomi.

Menurut Ma’ruf pada tahun depan ekonomi Indonesia akan kembali tumbuh positif. Adapun perkiraannya, ekonomi akan tumbuh di kisaran 4% hingga 5% pada tahun depan.

“Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 akan kembali berada pada kisaran 4% sampai dengan 5%,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (19/11/2020).

( )

Semua upaya yang dilakukan termasuk mengalokasikan anggaran dalam jumlah yang sangat besar untuk stimulus. Diharapkan anggaran tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi untuk mencegah terjadinya krisis di sektor finansial yang sampai saat ini masih terkendali.

“Seluruh upaya yang telah dan sedang dilakukan pemerintah membuahkan sebuah optimisme. Angka pertumbuhan ekonomi (year on year) nasional triwulan III tahun 2020 sebesar -3,49%, yang lebih baik jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi triwulan II sebesar -5,32%,” lanjut Ma’ruf.

Wapres memaparkan, berbagai stimulus diberikan oleh pemerintah dalam upaya menggairahkan kembali sektor rill. Bahkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 695,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

( )

Adapun rinciannya adalah untuk penanganan kesehatan Rp 97,26 triliun, untuk perlindungan sosial Rp234,33 triliun, untuk dukungan UMKM Rp114,81 triliun, untuk dukungan korporasi Rp62,22 triliun, untuk insentif usaha termasuk pengurangan pajak Rp120,6 triliun, dan untuk dukungan kepada pemerintah daerah dan sektoral dialokasikan Rp 65,97 triliun.

“Dari jumlah tersebut, lebih dari Rp l411 triliun atau lebih dari 60% dialokasikan untuk menjaga tingkat kesejahteraan rumah tangga, Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dan korporasi. Selain itu juga diberikan berbagai insentif lainnya termasuk keringanan pajak yang jumlahnya lebih dari Rp120 tiliun,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)