Geger Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, BPK Angkat Bicara

Selasa, 01 Desember 2020 - 14:11 WIB
loading...
Geger Kasus Suap Ekspor...
Edhy Prabowo ditangkap KPK akibat kasus suap ekspor benih lobster. FOTO/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dua lembaga auditor Indonesia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) merespon kasus dugaan suap ekspor benih lobster (BBL) yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, penetapan status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Edhy Prabowo salam dugaan suap ekspor benur atau BBL merupakan di luar dari kontrol BPKP. Meski salah satu tugas BPKP adalah mencegah terjadinya praktik korupsi di Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan menjaga aset negara agar tetap aman dengan pola melakukan audit secara internal, namun, ada aspek lain yang menjadi tugas dan tanggung jawab lembaga lainnya.

Baca Juga: Terbukti Monopoli, Perusahaan Pengirim Benih Lobster Didenda Rp1 Miliar

Tugas internal audit itu sebenarnya memberikan insurance dan keyakinan memadai bahwa semua tujuan organisasi itu bisa tercapai. Bahwa laporan keuangan itu baik, semua aset aman, dan semua peraturan itu bisa ditaati. Itu tujuan dari pada internal auditor, jadi kami mengawal semua organisasinya mematuhi tujuan utama tadi. Kami menjaga agar tidak ada lagi praktik korupsi dan mencegah terjadinya korupsi, tapi inikan tidak gampang, banyak hal lain yang diluar dari kontrol luar organisasi (BPKP)," ujar Ateh saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Senada dengan Ateh, Kepala BPK Agung Firman Sampurna mengutarakan, persoalan yang terjadi di KKP itu sudah masuk dalam ranah penegakan hukum. Dengan kata lain, kasus suap BBL menjadi tanggung jawab KPK. Namun, untuk tersangka harus diterapkan asas praduga tidak bersalah. "Sehingga di kami (BPK) itu tidak ada salah ini, salah itu, belum tahu kita sampai ke situ," kata dia.

Baca Juga: Jreng! KPPU Endus Ada Indikasi Monopoli Ekspor Benih Lobster

Terkait dengan aspek korupsi, dia menilai, ada hal yang harus dipahami secara kolektif. Hal ini berkaitan dengan definisi korupsi yang dipahami saat ini. Dalam pemahaman para auditor, definisi yang digunakan adalah fraud atau tidakkan kecurangan. Dan korupsi itu bagian kecil dari fraud. Namun, di Indonesia dibalik, semua nya dinilai korupsi baik pada istilah gratifikasi maupun hal-hal yang terkait dengan tata kelola keuangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Keseret Kasus Suap, Purbaya: Tunggu Putusan Sidang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Bea Cukai Respons Munculnya...
Bea Cukai Respons Munculnya Nama Dirjen Djaka Budi Utama dalam Dakwaan Kasus Suap Impor
Miliarder F1 Singapura...
Miliarder F1 Singapura Didenda Rp376 Juta Keseret Skandal Suap Eks Menteri, Tapi Bebas dari Penjara
BPK Serahkan LHP ke...
BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Pendorong Perbaikan Internal
Waskita Karya Tingkatkan...
Waskita Karya Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Penilaian BPKP
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved