Tak Kunjung Bayar Utang, Trans Ritel Tersandung Perkara PKPU

Senin, 07 Desember 2020 - 15:38 WIB
loading...
Tak Kunjung Bayar Utang,...
FOTO/Istimewa
A A A
JAKARTA - Perusahaan ritel milik taipan Chairul Tanjung, yakni PT Trans Retail Indonesia , kembali menghadapi gugatan baru terkait restrukturisasi dengan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), yang dipublikasikan pengadilan pada Kamis (3/12) dan dikutip Senin (7/12), Trans Ritel kembali menghadapi gugatan PKPU baru dari PT. Homeco Voctoria Makmur dan PT Surya Pelangi Nusantara Sejahtera. Kedua gugatan ini terdaftar dalam nomor perkara 417/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Samuel Goklas, kuasa hukum PT Homeco Victoria Makmur meminta agar perusahaan milik Chairul Tanjung tersebut dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara untuk waktu paling lama 45 (empat puluh lima) hari sejak putusan diucapkan. Juga, meminta agar Pengadilan menunjuk Chandra Chandra Kurniawan, S.H., dan Kavin Nainggolan, sebagai kurator dan tim pengurus PKPU.

Baca Juga: 1,2 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia, Jokowi: Masih Memerlukan Uji Ilmiah

Juga, meminta agar pengadilan menetapkan biaya pengurusan dan imbalan jasa bagi Pengurus akan ditetapkan kemudian setelah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT. Trans Retail Indonesia berakhir. "Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ujar Samuel Goklas, dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Senin (7/12).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Gugatan PKPU Cuma Bisa...
Gugatan PKPU Cuma Bisa Diajukan Jika Utang Sentuh 75% dari Total Aset
Awan Mendung Industri...
Awan Mendung Industri Ritel ? 13 Gerai Matahari Bakal Tutup di 2024
Menilik Apa Penyebab...
Menilik Apa Penyebab Sritex Pailit
4 Perusahaan Ajukan...
4 Perusahaan Ajukan Permohonan PKPU Gunung Bara Utama
Baru Saja Lolos, Waskita...
Baru Saja Lolos, Waskita Kembali Dapat Gugatan PKPU
DPR Ketuk Palu Sahkan...
DPR Ketuk Palu Sahkan PKPU Pilkada
Respons PKPU Sesuai...
Respons PKPU Sesuai Putusan MK, Rieke Diah Pitaloka: Terima Kasih Rakyat Indonesia
DPR RI Sahkan PKPU Pilkada
DPR RI Sahkan PKPU Pilkada
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Kalahkan Ana/Trias, Rachel/Febi ke Semifinal
Timnas Indonesia Sikat...
Timnas Indonesia Sikat Oman 2-0 di Babak Pertama FIFA Matchday
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Berita Terkini
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
KKP Pertegas Komitmen...
KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing
Perkuat Daya Saing Industri...
Perkuat Daya Saing Industri Wellness dan Beauty Nasional Mendunia, BRI Dukung BWB Expo 2026 di Bali
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved