Perhatian! PSBB Ketat Percuma Tanpa Tindakan Tegas

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:30 WIB
loading...
A A A
Menurut Hendra, kebijakan Nadiem Makarim tersebut tidak sensitif terhadap morat-maritnya sektor kesehatan publik dan seolah-olah menjadikan kesehatan anak-anak Indonesia sebagai bahan uji coba sehingga lebih bijak apabila dibatalkan. Pasti ada tekanan terhadap anak-anak yang belajar di rumah, tapi setidaknya mereka sehat dan tidak terpapar Covid-19.

Lebih dari itu, Hendra menegaskan kunci sukses dari kebijakan pemerintah menghadapi Covid-19 adalah berapa banyak penurunan jumlah pasien Covid-19 dan selama beberapa kali PSBB gagal karena angkanya justru meroket tajam. Mungkin sudah saatnya pemerintah mengambil kebijakan karantina wilayah atau lockdown sambil meningkatkan kapasitas testing dan tracing dan disediakan stimulus hingga perlindungan sosial yang memadai.

"Kebijakan lockdown terbukti mujarab di negara lain seperti kota Wuhan, Singapura atau Australia misalnya. Kalau di sana berhasil, kenapa pemerintah Indonesia harus takut dan ragu melakukan karantina wilayah yang diatur oleh peraturan perundang-undangan sebagai salah satu mekanisme penanganan wabah penyakit," lanjut Hendra lagi.

Menghadapi situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang memburuk dan penuh ketidakpastian pihaknya bersama manajemen Frans & Setiawan Law Office merancang sejumlah rencana dan persiapan untuk tahun 2021. Dia menjelaskan terus memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 sejak wabah ini melanda Wuhan pada bulan Desember 2019 sampai sekarang.

Baca Juga: Siap-siap, Menko Airlangga Sebut Vaksinasi Dimulai Pekan Depan

Dari informasi dan data beberapa hari terakhir diketahui bahwa kondisi keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate ruang ICU di rumah sakit rujukan di seluruh wilayah Indonesia sudah mulai penuh. Di mana hal ini disebabkan oleh peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat tajam dan mencetak rekor harian tertinggi tanpa terlihat tanda-tanda penurunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri Luhut: PPKM...
Menteri Luhut: PPKM Level Jawa Bali Bakal Terus Berlaku, Evaluasi Tiap Minggu
Jika Mobilitas Masih...
Jika Mobilitas Masih Tinggi, Luhut Akan Usulkan ke Jokowi Pengawasan yang Lebih Ketat
100 Gerai Matahari Department...
100 Gerai Matahari Department Store Kena Dampak PPKM Mikro
Covid-19 Melonjak, Operasional...
Covid-19 Melonjak, Operasional Mal dan Restoran Kembali Diperketat
PPKM Skala Mikro Bersambung...
PPKM Skala Mikro Bersambung hingga 22 Maret 2021, Bertambah Tiga Wilayah
Pembatasan Kegiatan...
Pembatasan Kegiatan Lanjut Termasuk Larangan WNA ke RI, Bos BI: Jangan Pernah Dilanggar
Per 21 November 2022...
Per 21 November 2022 PPKM Jawa-Bali Berakhir, Pemerintah: Akan Diperpanjang
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang...
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 29 Agustus, Seluruh Daerah Berstatus Level 1
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang...
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 Juni, Ini Aturan Lengkapnya
Rekomendasi
Penggugat Ijazah Jokowi...
Penggugat Ijazah Jokowi Minta 9 Tergugat Akui Salah dan Minta Maaf
Sidang Lengkap IV Dewan...
Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tindak Awak Mobil Tangki yang Langgar Prosedur Keselamatan
SIG Catat Penjualan...
SIG Catat Penjualan Semen 15 Juta Ton hingga Mei 2026
Sambil Jalan-jalan ke...
Sambil Jalan-jalan ke PRJ 2026, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Bebas Denda
Indonesia Targetkan...
Indonesia Targetkan 50% Bahan Bakar Pesawat Pakai Minyak Jelantah di 2060
Japan-ASEAN Startup...
Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026, Danamon Dukung Pertumbuhan Startup RI
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved