Kewajiban Kerja Sama OTT Datangkan Investasi di Indonesia

Rabu, 10 Februari 2021 - 02:20 WIB
loading...
A A A
Pria yang aktif memperjuangkan peningkatan literasi digital ini juga melihat pengaturan kewajiban kerja sama tersebut telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak di Indonesia.

(Baca juga:10 Perusahaan Telekomunikasi Terbesar di Dunia, Tebak Siapa Paling Tajir?)

“Tujuan pengaturan ini mulia dan cita-cita bersama. Karena itu, pengaturan ini didukung berbagai elemen masyakarat. Di media kan sudah banyak asosiasi yang bersuara. Mastel (Masyarakat Telematika Indonesia) selaku induk asosiasi telekomunikasi dan digital di Indonesia saja telah menyatakan dukungannya. Selain itu, APJI (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), APJATEL (Asosiasi Penyelenggara JaringaN Telekomunikasi), dan APNATEL (Asosiasi Perusahaan Nasional Telekomunikasi) juga dengan tegas mendukung,” ungkap Akbar.

Di samping dukungan, Akbar juga menyampaikan adanya penolakan dari beberapa pihak karena tidak mau tunduk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Perwakilan regional dari beberapa penyelenggara OTT menyatakan keberatan terhadap regulasi ini. Bagi Akbar, keberatan ini tidak lepas dari persaingan berebut investasi di kawasan.

(Baca juga:Deretan Alat Telekomunikasi dari Masa ke Masa, Ada yang Masih Ingat?)

“Wajarlah. Itu yang keberatan kan VP regionalnya OTT saja. Mereka kan ngantor di Singapura. Kalau regulasi ini jalan, mereka kan pindah investasi ke Indonesia. Sedangakan OTT global lainnya yang sudah investasi di Indonesia tidak menolak kewajiban kerja sama. Artinya, penolakan ini bisa dilokalisir karena kepentingan pihak tertentu di kawasan saja. Pasar terbesar OTT di kawasan ini kan Indonesia, investasinya ya harus di Indonesia juga dong,” tegas Akbar.

Namun, sangat disayangkan oleh Akbar adanya segelintir pihak di dalam negeri yang mau diadu domba untuk ikut-ikutan menyatakan penolakannya. Akbar meyakini pihak tersebut tidak paham telah dimanfaatkan oleh penyelenggara OTT global yang tidak mau berinvestasi di Indonesia.

(Baca juga:Mas Erick Tolong Dong Segerakan IPO BUMN Sektor Telekomunikasi)

Bagi Akbar, penolakan ini sama saja dengan mengkhianati perjuangan bangsa. “Sangat disayangkan ada asosiasi kecil yang menolak. Kita semua paham, di sana kan ada penyelenggara OTT global yang tidak mau invest di Indonesia,” ungkap Akbar.

Melihat hal tersebut, Akbar tidak hilang asa. Pendiri Sobat Cyber Indonesia ini kembali mengajak semua pihak di Indonesia untuk merapatkan barisan. Momen ini adalah kesempatan terbaik bagi Pemerintah Indonesia untuk memenangkan persaingan menggandeng investor asing masuk ke Indonesia.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2521 seconds (0.1#10.140)