Gelar Aksi Serentak di 10 Provinsi, KSPI Tuntut Ini ke BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 15 Februari 2021 - 13:18 WIB
loading...
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan ada 5 tuntutan dari KSPI sebagai respon terhadap indikasi kasus korupsi dalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan ada 5 tuntutan dari KSPI sebagai respon terhadap indikasi kasus korupsi dalam tubuh BPJS Ketenagakerjaan . Terkait hal itu KSPI dan perwakilan buruh-buruh Indonesia akan melakukan aksi serentak di 10 Provinsi.
Baca Juga: Buruh Seruduk Kantor BPJSTK di 17 Februari, Said Iqbal: Selamatkan Uang Kita Bersama
Aksi tersebut bakal berlangsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/Jamsostek) pada Rabu, 17 Februari mendatang selama 2 jam pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
"Pertama, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi BPJSTK akibat salah kelola, sekecil apapun temuan itu penting," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Tuntutan selanjutnya dalam aksi, adalah meminta pihak terkait, baik Kejagung, bila perlu KPK, BPK, dan paling penting DPR untuk memanggil para direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari para direksi dan 18 lembaga investasi yang turut mengelola dana BPJSTK.
"Direktur Utamanya belum dipanggil itu, Direktur Keuangannya juga, kami akan minta untuk dipanggil DPR dan memberi keterangan," tambahnya.
Baca Juga: Buruh Seruduk Kantor BPJSTK di 17 Februari, Said Iqbal: Selamatkan Uang Kita Bersama
Aksi tersebut bakal berlangsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK/Jamsostek) pada Rabu, 17 Februari mendatang selama 2 jam pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
"Pertama, kami meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi BPJSTK akibat salah kelola, sekecil apapun temuan itu penting," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Tuntutan selanjutnya dalam aksi, adalah meminta pihak terkait, baik Kejagung, bila perlu KPK, BPK, dan paling penting DPR untuk memanggil para direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari para direksi dan 18 lembaga investasi yang turut mengelola dana BPJSTK.
"Direktur Utamanya belum dipanggil itu, Direktur Keuangannya juga, kami akan minta untuk dipanggil DPR dan memberi keterangan," tambahnya.
Lihat Juga :