Proyek Infrastruktur Jalan Terus dengan Terobosan Pembiayaan

Selasa, 16 Februari 2021 - 06:04 WIB
loading...
A A A
"Kalau ingin terus meningkatkan dengan hanya bersandar pada instrumen utang, kita akan leverage makin tinggi. Kapasitas pembiayaan APBN dan BUMN saat ini terlihat dalam neraca, terutama BUMN adalah sudah tinggi exposure dari leverage," kata dia.



Besarnya kebutuhan untuk pembangunan proyek infrastruktur tersebut juga diakui oleh anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi. Dia membeberkan, dalam konteks pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh BUMN khususnya BUMN Karya, memang ada yang dibiayai dari utang termasuk utang luar negeri.

Pernyataan ini sekaligus merepons besarnya utang yang dimiliki BUMN-BUMN dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir karena terbebani sejumlah proyek pembangunan yang dirancang pemerintah.

Data Kementerian BUMN menyebutkan, hingga September 2020 total utang BUMN mencapai Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perusahaan pelat merah ini terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun lalu, terjadi kenaikan utang secara signifikan karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program, salah satunya adalah anggaran BUMN Karya untuk pembangunan infrastruktur.

"Memang kami sangat diharapkan membangun infrastruktur dasar seperti tol, bandara, pelabuhan membuat secara posisi utang BUMN meningkat mencapai Rp1.682 triliun di bulan sembilan 2020," kata Kartika beberapa waktu lalu.

Baidowi pun menegaskan, utang adalah hal yang biasa dalam perekonomian dunia. Hanya saja, kata dia, yang diperlukan adalah bagaimana pendekatan dalam melihat dan menilai utang tersebut. Jika menggunakan pendekatan awam, maka seolah-olah utang Indonesia dibagi rata untuk menjadi tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia.

"Nyatanya, kita semua menanggung utang enggak? Kan tidak juga. Karena kan utang itu ada logikanya sendiri. Utang itu kan ada jangka waktunya. Misalnya pengembalian investasi ditarget berapa tahun dan ada mekanismenya, ada pengembalian bayaran, ada juga yang bersifat konsesi pengelolaan," ucap Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini, kemarin.

Baidowi menuturkan, untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur berupa jalan yang bersifat publik seperti jalan tol maka mekanisme pengembalian utangnya melalui konsesi pengelolaan. Lama konsesi itu di tergantung dari kontrak atau perjanjian kerja sama (MoU) misalnya selama 30 tahun pengelolaan. Setelah 30 tahun, kata dia, maka jalan tol tersebut resmi menjadi milik negara seutuhnya.

"Ada mekanisme kalau utang untuk pembiayaan infrastruktur. Yang penting itu mekanisme pengembaliannya (utang). Karena kalau kita tidak berutang, tidak pakai pinjaman, memang mampu negara kita dan APBN kita? APBN kita kan cuman Rp2.000 triliun sekian, hampir sebagian itu belanja rutin," ujarnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4342 seconds (0.1#10.140)