Akan Digugat ke MK, Asosiasi Pengusaha Batu Bara Dukung Penuh UU Minerba

Rabu, 01 Juli 2020 - 12:42 WIB
loading...
Akan Digugat ke MK,...
UU Minerba akan digugat ke MK. FOTO/Dok.
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia mendukung penuh Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) atas revisi UU No. 4/2009 yang baru saja disahkan. Aturan tersebut dinilai beberapa pihak kontroversial dan segera akan digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Namun menurutnya aturan baru tersebut harus diapresiasi karena memberikan kepastian perpanjangan kontrak kepada perusahaan tambang khususnya batubara. "Ini penting untuk memberikan kepastian berusaha sektor pertambangan di Indonesia. Tidak ada yang seheboh pendapat orang-orang di luar," ujar Hendra hari ini dalam market review di IDX Channel, Jakarta, Rabu (1/7/2020).

(BACA JUGA: Taipan Batubara Disebut Muluskan Jalan Pengesahan UU Minerba)

Menurut dia aturan di Indonesia sebenarnya sudah jauh lebih ketat dari negara lain. Di Indonesia, konsesi harus diperpanjang berkala yakni pertama diberikan 30 tahun kemudian diperpanjang 2×10 tahun. Dia membandingkan dengan perusahaan minyak dan gas yang bisa mengajukan perpanjangan izin 10 tahun sebelum konsesi habis. Untuk perusahaan minerba, aturannya tidak berubah, yaitu 2 tahun sebelum habis masa berlaku. "Jadi sebenarnya UU ini memberikan kepastian usaha dari PKP2B yang sudah ditetapkan 30 tahun lalu," kata dia

Lebih lanjut dia juga mengaku terus melakukan konsolidasi dengan Kementerian ESDM untuk pembuatan peraturan pelaksanaannya. Beberapa kali pertemuan disebutnya telah dilakukan. "Kami sebagai asosiasi pelaku usaha juga siap bila dibutuhkan dalam proses gugatan di MK," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RUPSLB Telkom Ditunda,...
RUPSLB Telkom Ditunda, Danantara Singgung soal Larangan Wamen Rangkap Jabatan Komisaris
UU Minerba Izinkan UKM...
UU Minerba Izinkan UKM Kelola Tambang, Syaratnya Bikin Bingung
MK Tolak Gugatan Pilpres...
MK Tolak Gugatan Pilpres 2024, Begini Sikap Kadin Indonesia
Nggak Ngaruh! Putusan...
Nggak Ngaruh! Putusan MK Tak Berdampak ke Bursa Saham
Menkeu Blak-Blakan Soal...
Menkeu Blak-Blakan Soal Siklus Penyusunan APBN 2024 di Sidang MK
Sri Mulyani Jadi Saksi...
Sri Mulyani Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK Jumat 5 April 2024
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Rekomendasi
Raker IKKB Bahas Penguatan...
Raker IKKB Bahas Penguatan Kontribusi Organisasi dan Pelestarian Budaya
Mengapa Yordania Jadi...
Mengapa Yordania Jadi Bulan-bulanan Serangan Iran, Termasuk Tewaskan 2 Tentara AS?
Perang Iran Makin Panas,...
Perang Iran Makin Panas, AS Kerahkan Banyak Jet Tempur Siluman F-35 ke Timur Tengah
Berita Terkini
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan Rp2,61 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Inflasi AS Turun Jadi...
Inflasi AS Turun Jadi 3,5%, Bitcoin dan Ethereum Berpeluang Menguat
Biaya Nongkrong Kian...
Biaya Nongkrong Kian Mahal, Bikin Orang Enggan Bertemu
AS-Iran Saling Gempur,...
AS-Iran Saling Gempur, Harga Minyak Dunia Melonjak Tembus USD88 per Barel
Dulu Dijajah Belanda,...
Dulu Dijajah Belanda, Kini Digerus Impor? Mantan Menkeu Ungkap Jurus Jitu Cetak Ekonomi Tumbuh 8%
Infografis
4 Sinyal Iran Akan Segera...
4 Sinyal Iran Akan Segera Melakukan Serangan ke Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved