Restrukturisasi Kredit Bantu Pelaku Usaha Reopening Kegiatan Ekonomi

Sabtu, 24 April 2021 - 22:31 WIB
loading...
A A A
Untuk itu, Temu Stakeholders tidak akan berhenti pada provinsi di Jawa dan Bali, tetapi selanjutnya akan digelar di sejumlah daerah lain di Wilayah Sumatera, seperti Palembang dan Medan serta kota di Sulawesi dan Kalimantan.

“Sehingga, seluruh kawasan terinformasi dengan baik dan pelaku usaha bisa memaksimalkan stimulus keuangan sesuai dengan komoditasnya masing-masing. Kebijakan ini akan berjalan selama satu tahun ke depan dan saat ini sudah menjelang kuartal ke-2 tahun 2021,” jelas Ryan.



Selain antusiasme dan testimoni audiens, Temu Stakeholders Jasa keuangan juga diikuti oleh sejumlah fenomena yang menunjukkan adanya geliat ekonomi, seperti kendaraan sepanjang Pantura mulai padat, beberapa rest area penuh, serta restoran yang mulai didatangi masyarakat.

“Semua geliat ekonomi ini bisa menjadi tolok ukur atau parameter bahwa proses Sarasehan Jasa Keuangan sudah sesuai dengan maksud dan tujuannya yaitu menggerakkan ekonomi. Minimal fenomena di lapangan sudah terlihat. Jika pengusaha yakin bahwa ini saatnya untuk reopening kegiatan usaha, segeralah untuk dilakukan. Justru kalau menunggu lama, akan kehilangan momentum. Jadi reopening ekonomi itu tergantung keberanian dari setiap individu pelaku usaha untuk memulai,” paparnya lagi.

Reopening kegiatan ekonomi saat ini, ujarnya, harus dilakukan dengan kebiasaan baru atau new normal. Kalau pelaku usaha menunjukkan mereka disiplin terhadap protokol kesehatan, konsumen tidak akan ragu untuk berbelanja.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4176 seconds (0.1#10.140)