Jelang Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Badan, Mekari Pastikan Kesiapan Platform Klikpajak

Selasa, 27 April 2021 - 21:59 WIB
loading...
A A A
Standie menambahkan, Penggunaan Klikpajak bersamaan dengan Jurnal akan menjawab tantangan bisnis dalam menyiapkan dokumen pelaporan SPT Tahunan badan. Karena secara otomatis, laporan keuangan dan pembukuan tercatat online dan akurat, serta terintegrasi langsung dengan e-Faktur SPT Masa yang dilaporkan bisnis tiap bulannya.

"Sehingga arsip dokumen akan lebih rapi dan wajib pajak badan tidak perlu lagi pusing mengumpulkan dokumen-dokumen yang masih tercecer untuk lapor SPT Tahunan," paparnya.

Wajib pajak badan yang ingin melaporkan SPT Tahunan bisa langsung mengakses fitur e-Filing yang ada di platform Klikpajak by Mekari dengan menggunakan paket Starter mulai dari Rp 0,-.

Selain itu, Klikpajak by Mekari juga memiliki fitur lain seperti e-billing, e-faktur, dan e-bupot yang diperbarui secara berkala sesuai dengan ketentuan dan pembaruan dari DJP guna kebutuhan pelaporan perpajakan bisnis tiap bulannya. Untuk mulai berlangganan dan mendapatkan informasi serta tutorial penggunaan fitur Klikpajak secara komprehensif dapat diakses di www.klikpajak.id.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)