Lewat Skema Anyar, Orang Kaya Akan Dipungut Pajak Lebih Besar

Senin, 14 Juni 2021 - 15:44 WIB
loading...
Lewat Skema Anyar, Orang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema pajak dari single tarif ke multitarif. Pengenaan pajak setiap barang atau jasa pun akan berbeda tergantung dari kemampuan membayar seseorang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan, Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan skema itu membuat pengenaan PPN lebih tinggi untuk barang atau jasa yang dikonsumsi orang kaya. Sedangkan untuk masyarakat menengah ke bawah hanya akan dikenakan lebih rendah.

Baca juga:Influencer Kocak Tak Ramah saat Diminta Foto Bareng, Istri Tarra Budiman Curhat: Muka Dia Asem

"Barang jasa yang dikonsumsi masyarakat menengah khususnya menengah bawah bisa jadi akan dikenai tarif lebih rendah. Sebaliknya yang dikonsumsi kelompok-kelompok tertentu atau sifatnya lebih eksklusif bisa dikenai PPN lebih tinggi dengan adanya skema multitarif," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Selasa (14/6/2021).

Neilmaldrin menambahkan pengenaan pajak di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Rata-rata tarif PPN negara OECD adalah 19%, sedangkan negara BRICS 17%.

"Untuk itu PPN dikenakan sebesar tarif umum tertentu dari dasar pengenaan pajak. Saya ingin menggarisbawahi terdapat pergeseran kondisi pengenaan perpajakan PPN secara global pada beberapa tahun terakhir. Tarif pajak kita ini masih lebih rendah," jelasnya.

Baca juga:Viral! Fans Pinang Kekasih di Tengah Laga Italia vs Turki

Lalu pemungutan pajak yang ada saat ini dinilai tidak efisien serta pemberian fasilitas seperti Surat Keterangan Bebas Pajak (SKB) Pajak dan Surat Keterangan Tidak Dipungut (SKTD) menimbulkan biaya administrasi. Untuk itu, perubahan ini untuk menciptakan sistem pemungutan pajak yang lebih adil.

"Saat ini kurangnya rasa keadilan karena atas objek pajak yang sama, yang dikonsumsi oleh golongan penghasilan yang berbeda, sama-sama dikecualikan dari pengenaan PPN," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Awal Tahun, Sri Mulyani...
Awal Tahun, Sri Mulyani Umumkan APBN Sudah Tekor Rp31,2 Triliun
Pengumuman Kinerja APBN...
Pengumuman Kinerja APBN Molor, Sri Mulyani Ungkap Masalahnya
PBJT Jasa Kesenian dan...
PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Berikut Objek Pajak dan Besaran Tarifnya
Sistem Coretax Dikeluhkan...
Sistem Coretax Dikeluhkan Pengusaha: Usul Masa Transisi hingga 2026
Perubahan Pajak Restoran...
Perubahan Pajak Restoran Menjadi PBJT atas Makanan dan Minuman, Ini Ketentuannya
Coretax Bermasalah,...
Coretax Bermasalah, DJP Hapus Sanksi buat Wajib Pajak
Aturan Soal IHT Berpotensi...
Aturan Soal IHT Berpotensi Hanguskan Pajak Rp106 Triliun
Coretax Bikin Gaduh,...
Coretax Bikin Gaduh, DPR Putuskan Sistem Pajak Lama Kembali Dipakai
Rekomendasi
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi, Kamis 13 Maret 2025: Arini Menuntut, Emil Frustasi
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
22 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Investasi Microsoft...
Investasi Microsoft di Malaysia Lebih Besar di Banding Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved