Lewat Skema Anyar, Orang Kaya Akan Dipungut Pajak Lebih Besar

Senin, 14 Juni 2021 - 15:44 WIB
loading...
Lewat Skema Anyar, Orang...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan mengubah skema pajak dari single tarif ke multitarif. Pengenaan pajak setiap barang atau jasa pun akan berbeda tergantung dari kemampuan membayar seseorang.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan, Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan skema itu membuat pengenaan PPN lebih tinggi untuk barang atau jasa yang dikonsumsi orang kaya. Sedangkan untuk masyarakat menengah ke bawah hanya akan dikenakan lebih rendah.

Baca juga:Influencer Kocak Tak Ramah saat Diminta Foto Bareng, Istri Tarra Budiman Curhat: Muka Dia Asem

"Barang jasa yang dikonsumsi masyarakat menengah khususnya menengah bawah bisa jadi akan dikenai tarif lebih rendah. Sebaliknya yang dikonsumsi kelompok-kelompok tertentu atau sifatnya lebih eksklusif bisa dikenai PPN lebih tinggi dengan adanya skema multitarif," kata Neilmaldrin dalam video virtual, Selasa (14/6/2021).

Neilmaldrin menambahkan pengenaan pajak di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Rata-rata tarif PPN negara OECD adalah 19%, sedangkan negara BRICS 17%.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Berita Terkini
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Infografis
Negara yang Kaya Tanpa...
Negara yang Kaya Tanpa Memungut Pajak dari Rakyatnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved