Ada PPKM Darurat, Rupiah Malah Berpotensi Menguat
Kamis, 01 Juli 2021 - 14:14 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali yang berlaku mulai 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini dinilai positif oleh para investor terlihat dari aliran modal masuk (capital inflow) yang masih terjadi di pasar modal.
Head of Research Henan Putihrai Sekuritas, Robertus Yanuar Hardy mengatakan, situasi genting dengan laju penyebaran virus corona yang semakin meningkat dengan varian baru Delta tak menyurutkan capital inflow pada pasar modal.
“Apabila melihat capital inflow yang masih terjadi di pasar modal, investor sepertinya berpandangan positif terhadap PPKM darurat yang diharapkan dapat menahan laju penularan virus corona,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Simak Bocoran Aturan Transportasinya
Dia menyebut pemerintah sangat sigap dalam merespon peningkatan penyebaran virus varian baru dengan mengambil keputusan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat. Dalam hal ini kestabilan ekonomi dalam negeri harus dijaga agar investor tetap yakin menaruh uang di Indonesia.
Head of Research Henan Putihrai Sekuritas, Robertus Yanuar Hardy mengatakan, situasi genting dengan laju penyebaran virus corona yang semakin meningkat dengan varian baru Delta tak menyurutkan capital inflow pada pasar modal.
“Apabila melihat capital inflow yang masih terjadi di pasar modal, investor sepertinya berpandangan positif terhadap PPKM darurat yang diharapkan dapat menahan laju penularan virus corona,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (1/7/2021).
Baca juga: PPKM Darurat Resmi Berlaku, Simak Bocoran Aturan Transportasinya
Dia menyebut pemerintah sangat sigap dalam merespon peningkatan penyebaran virus varian baru dengan mengambil keputusan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat. Dalam hal ini kestabilan ekonomi dalam negeri harus dijaga agar investor tetap yakin menaruh uang di Indonesia.
Lihat Juga :