Kemenperin Ungkap Ada yang Main-main dengan Tata Niaga Gula Jatim

Rabu, 07 Juli 2021 - 19:42 WIB
loading...
A A A
Gara-gara langkah sembrono itu, bukan hanya petani tebu yang dirugikan karena panen lanjutannya berkualitas buruk, tapi juga pabrik gula lain di Jawa Timur yang membutuhkan tebu untuk berproduksi.

“Sekarang seperti PG BUMN dan PG-PG lain di Jawa Timur, mereka nggak bisa produksi gula. Kalau ada yang bilang Permenperin No 3/2021 merusak tata niaga gula, justru pabrik gula konsumsi yang ngotot minta kuota impor raw sugar untuk rafinasilah yang merusak tata niaga gula!” tutur dia.

Berkaitan dengan hasil riset yang dipaparkan, Supriadi menyayangkan riset yang digelar tanpa melakukan konfirmasi kepada pihak Kemenperin. Padahal, lanjut dia, object riset adalah produk hukum yang dihasilkan pihak kementerian.

“Harusnya, hasil riset itu kan bisa jadi masukan dan evaluasi buat kementerian sebagai wakil pemerintah dalam menyusun kebijakan. Tapi kita nggak tahu itu hasilnya seperti apa?,” tandasnya.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1727 seconds (0.1#10.140)