Ekonom Beberkan Sektor-sektor yang Diuntungkan dengan Pengampunan Pajak Jilid II

Minggu, 03 Oktober 2021 - 15:30 WIB
loading...
A A A
"Siapa yang diuntungkan dengan TA (tax amnesty)? Dilihat dari sektornya adalah pengolahan SDA, misalnya mau masuk ke smelter nikel diuntungkan sekali dengan TA jilid II. Kemudian sektor kedua yang berkaitan dengan lembaga keuangan yang mendapat fee dari penerbitan SBN. Karena investasinya didorong beli SBN pemerintah, maka pasar surat utang jadi menarik," bebernya.

Sementara secara tarif pajak atau tebusan memang lebih tinggi dibandingkan tax amnesty jilid I, tapi tidak signifikan. "Artinya, pengemplang pajak tetap akan manfaatkan tax amnesty jilid II ini karena biaya pengampunannya masih dianggap rendah. Tax amnesty jilid II merupakan sebuah langkah mundur dalam peningkatan kepatuhan pajak." tandasnya.

Berikut perbandingan tarif tax amnesty
Tax amnesty Jilid I

Harta yang berada di dalam negeri atau luar negeri diinvestasikan di Indonesia selama tiga tahun:
⦁ Bulan pertama hingga ketiga, tarif : 2%.
⦁ Bulan keempat hingga 31 Desember 2016, tarif : 3%.
⦁ 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017, tarif : 5%.

Harta di luar negeri dan tidak dialihkan ke dalam negeri:
⦁ Bulan pertama hingga ketiga, tarif : 4%.
⦁ Bulan keempat hingga 31 Desember 2016,tarif: 6%.
⦁ 1 Januari 2017 hingga 31 Maret 2017, tarif : 10%.



Tax amnesty jilid II:
⦁ Harta yang berada di dalam negeri diinvestasikan ke sektor SDA atau SBN: 6%.
⦁ Harta yang berada di dalam negeri tidak di investasikan ke SDA atau SBN : 8%.
⦁ Harta yang berada di luar negeri diinvestasikan ke sektor SDA atau SBN: 6%.
⦁ Harta yang berada di dalam negeri tidak diinvestasikan ke sektor SDA atau SBN: 8%.
⦁ Harta di luar negeri dan tidak dialihkan ke dalam negeri: 11%.
(uka)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1601 seconds (0.1#10.140)