Hasil Audit BPKP Perkuat Dugaan Erick Thohir Ihwal Korupsi Krakatau Steel

Selasa, 05 Oktober 2021 - 11:22 WIB
loading...
A A A
Sementara ihwal hasil pengawasan BPKP di internal Krakatau Steel dan PTPN III, lanjut Sally, BPKP fokus pada kualitas governance, pengelolaan risiko, dan kepatuhan perusahaan kepada ketentuan. Sifat pengawasan secara umum merupakan permintaan dari PTPN III. Pengawasan BPKP dilaksanakan selama tahun terakhir.



Dimana, asesmen GCG serentak dilakukan di holding dan 14 anak perusahaan, lalu melakukan reviu Governance Risk Control atas rencana aksi korporasi, reviu kinerja komoditas Gula dan pengembangan EBT sesuai prioritas pemerintah, hingga reviu rencana divestasi anak perusahaan dan spin off bisnis gula.

Sedangkan pada KRAS, BPKP sudah melakukan asesmen penerapan GCG 2018 dan 2020, hingga reviu Maturitas Penerapan tahun 2020.

Sebelumnya, deretan perusahaan negara yang terlilit utang jumbo yang diduga kuat akibat praktik korupsi, satu per satu diungkap Erick Thohir. Usai menyampaikan ihwal utang PTPN III senilai Rp43 triliun yang diduga disebabkan korupsi terselubung, Erick menyinggung utang PT Krakatau Steel (Persero) Tbk yang tak kalah fantastis.

Sejak tahun 2019 lalu, emiten berkode saham KRAS itu tengah melakukan restrukturisasi utang senilai USD2,2 miliar atau setara Rp31 triliun. Utang masa lalu disinyalir dikarenakan adanya tindakan korupsi.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2823 seconds (0.1#10.140)