Survei Dampak Rokok Ilegal Bikin Kaget, Rugikan Negara Capai Rp53,18 Triliun

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:43 WIB
loading...
Survei Dampak Rokok Ilegal Bikin Kaget, Rugikan Negara Capai Rp53,18 Triliun
Sebanyak 28,12% perokok di Indonesia pernah atau sedang mengkonsumsi rokok illegal. Jika angka tersebut dikonversikan dengan pendapatan negara, maka potensi pajak yang hilang bisa mencapai Rp53,18 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Sebanyak 28,12% perokok di Indonesia pernah atau sedang mengkonsumsi rokok illegal . Jika angka tersebut dikonversikan dengan pendapatan negara, maka potensi pajak yang hilang bisa mencapai Rp53,18 triliun. Temuan tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh lembaga survei INDODATA terkait potret peredaran rokok illegal di Indonesia.

"Ini bukti bahwa penyebaran rokok ilegal di Indonesia sudah sangat masif dan berbeda jauh dengan temuan-temuan sebelumnya, bahkan pernyataan-pernyataan sebelumnya. Penemuan kami berada di atas 25 persen," kata Direktur Eksekutif INDODATA, Danis TS Wahidin dalam konferensi pers Hasil Survei Rokok Ilegal, Senin (25/10/2021).



Danis menerangkan, angka Rp53,18 triliun itu keluar berdasarkan estimasi rentang peredaran rokok ilegal itu ada 127,53 miliar batang dan temuan hasil survei ini tidak jauh berbeda dengan perhitungan gap antara CK-1 dan Susenas yang sebesar 26,38%.

Angka puluhan triliun itu terhitung sangat besar pada saat negara sedang membutuhkan pemasukan di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19 ini.

Ia juga mengungkap, latar belakang survei ini berangkat dari perdebatan tentang relasi antara peningkatan dan tingginya cukai terhadap rokok resmi dengan rokok ilegal di Indonesia.

"Muncul perdebatan penting lainnya, terkait dengan dampak dari peredaran rokok ilegal di Indonesia tidak signifikan, ada yang menyatakan 2%, 4%, sekitar 17%," papar Danis.

Survei ini dilakukan selama periode 13 Juli hingga 13 Agustus 2020 di 13 kota provinsi yang ada di Indonesia dengan jumlah responden sebanyak 2.500 orang. Metode yang digunakan kombinasi yaitu survei di lapangan untuk mengetahui opini publik, menghitung perilaku masyarakat dari konsumsi merokok, lalu menghitung produksi rokok.

Secara demografi, hasil survei menunjukkan kebanyakan perokok adalah laki-laki berusia 15-50 tahun, sudah menikah, rata-rata berpendidikan SMA, wirausaha, pegawai swasta, hingga mahasiswa. Para perokok rata-rata memiliki pendapatan sekitar Rp1 juta - Rp2,5 juta, kemudian level Rp2,5 juta - Rp5 juta, yang tidak berpendapatan ikut merokok yaitu 23, 24%, dan kebanyakan menetap di area nonpesisir.

"Kenaikan harga rokok mempengaruhi perilaku perokok, tapi tidak berhenti merokok yang terjadi melakukan perubahan dari rokok premium ke rokok standar, bahkan masyarakat perokok itu berpindah menjadi mengkonsumsi rokok ilegal," urai Danis lebih lanjut.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)