Survei Dampak Rokok Ilegal Bikin Kaget, Rugikan Negara Capai Rp53,18 Triliun

Senin, 25 Oktober 2021 - 22:43 WIB
loading...
A A A
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mengaku kaget dengan temuan data peredaran rokok ilegal yang dirilis INDODATA tersebut.

"Saya kaget dengan angkanya karema memang berbeda jauh dengan yang sudah ditemukan oleh Kementerian Keuangan Direktorat Bea Cukai, itu angkanya 4,9%. Kalau kita lihat memang rokok ilegal yang pemerintah sampaikan hingga tahun 2019 menurun cukup tajam dari 12%, turun 3%, naik lagi 4,8 persen," paparnya.

Modusnya pun tidak banyak berubah. Paling banyak rokok ilegal yang beredar menggunakan pabrikan lebih rendah, jenis golongan berbeda, hingga sama sekali tidak ada cukai alias palsu dan juga bekas.

Namun begitu, Taufik setuju perdagangan rokok ilegal menyebabkan kerugian negara sangat besar, apalagi dibandingkan negara-negara lain.

"Jika kemarin kita cukup bangga lebih rendah 3,03 persen di 2019, mungkin kalau nanti data Mas Danis muncul jangan-jangan kita lebih tinggi dari Singapura atau mengalahkan Vietnam untuk rokok ilegal," ucapnya.
(akr)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1709 seconds (0.1#10.140)