UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen, Mau Susul UMK Bekasi?

Senin, 20 Desember 2021 - 12:20 WIB
loading...
UMP DKI Jakarta Naik...
Meskipun DKI Jakarta merupakan ibukota negara, ternyata upah minimumnya bukan yang terbesar di Jabodetabek. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tengah menjadi perbincangan hangat menyusul langkah gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi besaran kenaikan UMP dari semula 0,85% menjadi 5,1%. Namun apakah bisa menyaingi UMK Bekasi? Simak penjelasan berikut.

Mulanya, UMP DKI Jakarta 2022 dipatok Rp4.453.935 namun setelah direvisi angka tersebut naik menjadi Rp4.641.854. Artinya, ada penambahan Rp225.000 per bulan.

Baca juga: Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Pengusaha: Kenapa Direvisi?

Dalam keterangan resmi Anies Baswedan yang terbit pada Sabtu (18/12/2021), dia mengatakan bahwasanya kenaikan UMP tersebut untuk menunjang azas keadilan bagi pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.

Dia juga bilang, perubahan besaran ini agar para pekerja bisa mendapatkan tambahan pemasukan untuk keperluan sehari-hari. "Dengan kenaikan Rp225.000 per bulan, maka saudara-saudara kita para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," tutur mantan menteri itu.

Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, Ini Reaksi Wagub Ariza

Berikut ini besaran UMP dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di wilayah Jabodetabek:

1. Kabupaten Bogor Rp4.217.206

2. Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65

3. Kabupaten Tangerang Selatan Rp4.230.214,51

4. Kota Tangerang Rp4.285.798,90

5. Kota Bogor Rp4.330.249,57

6. Kota Depok Rp4.377.231,93

7. UMP DKI Jakarta Rp4.641.854

8. Kabupaten Bekasi Rp4.791.841,90

9. Kota Bekasi Rp4.816.921,17



Menilik daftar tersebut, meskipun DKI Jakarta merupakan ibukota negara, ternyata UMP-nya bukan yang terbesar diantara wilayah Jabodetabek. Adapun besaran UMK tertinggi tahun depan tetap dipegang wilayah Bekasi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Rekomendasi
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Berita Terkini
Tamaris Hidro Bidik...
Tamaris Hidro Bidik Dana Rp1 Triliun lewat Sukuk Ijarah
Dukung Pendanaan UMKM,...
Dukung Pendanaan UMKM, Easycash Perkuat Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
Transformasi Ekonomi...
Transformasi Ekonomi Progresif, Kepala BPS Canangkan Sensus Ekonomi di Maluku Utara
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Bidik Pasar Renovasi...
Bidik Pasar Renovasi Rumah, SIG Perluas Jangkauan Beton Siap Pakai di Perkotaan
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved