UMP DKI Jakarta Naik 5,1 Persen, Mau Susul UMK Bekasi?

Senin, 20 Desember 2021 - 12:20 WIB
loading...
UMP DKI Jakarta Naik...
Meskipun DKI Jakarta merupakan ibukota negara, ternyata upah minimumnya bukan yang terbesar di Jabodetabek. Foto/Dok SINDOnews/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) tengah menjadi perbincangan hangat menyusul langkah gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merevisi besaran kenaikan UMP dari semula 0,85% menjadi 5,1%. Namun apakah bisa menyaingi UMK Bekasi? Simak penjelasan berikut.

Mulanya, UMP DKI Jakarta 2022 dipatok Rp4.453.935 namun setelah direvisi angka tersebut naik menjadi Rp4.641.854. Artinya, ada penambahan Rp225.000 per bulan.

Baca juga: Anies Baswedan Naikkan UMP DKI 5,1 Persen, Pengusaha: Kenapa Direvisi?

Dalam keterangan resmi Anies Baswedan yang terbit pada Sabtu (18/12/2021), dia mengatakan bahwasanya kenaikan UMP tersebut untuk menunjang azas keadilan bagi pekerja, perusahaan, dan Pemprov DKI Jakarta.

Dia juga bilang, perubahan besaran ini agar para pekerja bisa mendapatkan tambahan pemasukan untuk keperluan sehari-hari. "Dengan kenaikan Rp225.000 per bulan, maka saudara-saudara kita para pekerja dapat menggunakannya sebagai tambahan untuk keperluan sehari-hari," tutur mantan menteri itu.

Baca juga: Apindo Akan Gugat Kenaikan UMP DKI, Ini Reaksi Wagub Ariza

Berikut ini besaran UMP dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) di wilayah Jabodetabek:

1. Kabupaten Bogor Rp4.217.206

2. Kabupaten Tangerang Rp4.230.792,65

3. Kabupaten Tangerang Selatan Rp4.230.214,51

4. Kota Tangerang Rp4.285.798,90

5. Kota Bogor Rp4.330.249,57

6. Kota Depok Rp4.377.231,93

7. UMP DKI Jakarta Rp4.641.854

8. Kabupaten Bekasi Rp4.791.841,90

9. Kota Bekasi Rp4.816.921,17



Menilik daftar tersebut, meskipun DKI Jakarta merupakan ibukota negara, ternyata UMP-nya bukan yang terbesar diantara wilayah Jabodetabek. Adapun besaran UMK tertinggi tahun depan tetap dipegang wilayah Bekasi.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Hasil Upah Minimum Provinsi...
Hasil Upah Minimum Provinsi 2026, Menaker: Kesenjangan UMP Antar Daerah Masih Terlihat
UMP 2026 Diprotes Buruh,...
UMP 2026 Diprotes Buruh, Pengusaha Singgung Jaga Daya Saing dan Lapangan Kerja
Pemerintah Buka Kuota...
Pemerintah Buka Kuota 1,35 Juta Sertifikat Halal Gratis di 2026
UMP Jogja 2026 Naik...
UMP Jogja 2026 Naik 6,78% Jadi Rp2,41 Juta, Ini Daftar Lengkap Upah Minimum di Tiap Provinsi
Upah Minimum Sektoral...
Upah Minimum Sektoral di Industri Garmen dan Tekstil Disebut Hanya Menambah Beban
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Rekomendasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
13 Kiai Berkumpul di...
13 Kiai Berkumpul di Ponpes Al Falah Ploso, Serukan Muktamar NU Digelar di Pesantren
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved