Ketua DK LPS: Relaksasi Keterlambatan Premi agar Perbankan Leluasa Kelola Likuiditas

Kamis, 27 Januari 2022 - 20:07 WIB
loading...
Ketua DK LPS: Relaksasi...
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa RDP bersama Komisi XI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 27 Januari 2022. FOTO/dok.LPS
A A A
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus berupaya mendukung pemulihan ekonomi semaksimal mungkin sesuai kewenangan yang dimiliki. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

"LPS sebagai salah satu anggota KSSK akan selalu mendukung setiap bauran kebijakan bersama-sama dengan Kemenkeu, BI dan OJK," ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga: LPS Proyeksi Penyaluran Kredit di 2022 Tumbuh 5,1%-8,9%

Menurut dia berbagai kebijakan telah dilakukan oleh LPS untuk mendukung pemulihan ekonomi, di antaranya dengan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan maupun relaksasi batas waktu pelaporan bank dan kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP). Seiring dengan kebijakan TBP, suku bunga deposito 1-3 bulan terpantau mengalami penurunan sebesar 148 bps dan 139 bps turut berkontribusi dalam penurunan cost of fund perbankan sehingga mendukung penurunan suku bunga kredit.

"Jadi suku bunga penjaminan LPS sekarang sudah selaras dengan suku bunga Bank Indonesia, sehingga kami akan lebih mendukung transmisi kebijakan moneter dari Bank Indonesia," ujarnya.

Di sisi lain, LPS juga menetapkan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan yang dimulai sejak semester II 2020 selanjutnya diperpanjang sampai dengan semester II 2022. Hal tersebut bertujuan agar perbankan bisa lebih leluasa mengelola likuiditasnya.

"Untuk pembayaran premi penjaminan periode II 2021 dengan batas waktu pembayaran sesuai kebijakan relaksasi adalah tanggal 31 Januari 2022, terdapat beberapa bank umum dan BPR yang telah memanfaatkan kebijakan tersebut," tambahnya.

Selanjutnya, LPS pun turut memberikan relaksasi batas waktu kewajiban penyampaian laporan keuangan bulanan bank umum, laporan posisi simpanan dan laporan data Single Customer View (SCV). Selain itu, LPS telah menerbitkan ketentuan terkait penyusunan rencana resolusi bank.

"Resolution plan bagi bank sistemik dan bank umum dengan kriteria tertentu, yang berperan meningkatkan persiapan dan penanganan bank, adapun penyusunan resolution plan dimulai pada tahun 2022 untuk setiap 2 tahun sekali," jelasnya.

Baca Juga: LPS Gandeng Kementerian ATR-BPN Perkuat Sinergi Penanganan Bank

Menutup paparannya di hadapan para anggota DPR-RI dari Komisi XI, dia menyatakan bahwa, pemulihan ekonomi nasional terus berlangsung dan menunjukkan perkembangan yang positif, di lain sisi stabilitas sistem keuangan tetap stabil dan terjaga.

Untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi, menurutnya sangat dibutuhkan dukungan sektor perbankan melalui penyaluran kredit ke sektor produktif dan mendorong penurunan suku bunga lebih lanjut melalui sinergi kebijakan di masing-masing otoritas, Kemudian, tidak kalah penting, dari sisi konsumen masih perlu dijaga melalui stimulus fiskal khususnya untuk masyarakat golongan ekonomi lemah.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganindito mengatakan, segala kebijakan yang dilaksanakan untuk merespon krisis multidimensi dampak pandemi hasilnya nyata. Menurutnya, orkestrasi kebijakan yang telah dilakukan KSSK dan berkat dukungan penuh dari Komisi XI DPR RI, telah menunjukkan kinerja perekonomian Indonesia di tahun 2021 dapat tumbuh dan terakselerasi.

"Meski demikian capaian tersebut mesti kita evaluasi bersama dan melakukan mitigasi bersama, ini penting untuk menjaga momentum stabilitas sistem keuangan. Terlebih pada tahun 2022 diperkirakan masih ada ketidakpastian disebabkan antara lain oleh pandemi yang belum usai dan munculnya varian baru omicron maupun tantangan ekonomi global," ujarnya.

(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15 Juta Usia Produktif...
15 Juta Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank, Begini Pesan Ketua LPS
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Relaksasi Mewah lewat Kursi Pijat Pintar Berbasis AI
Takut Kualat, LPS Tunda...
Takut Kualat, LPS Tunda Pengumuman Tingkat Bunga Penjaminan
23 Bank Bangkrut, LPS...
23 Bank Bangkrut, LPS Tangani 26 BPR Bermasalah Setahun Terakhir
Pesan Purbaya ke Penerusnya...
Pesan Purbaya ke Penerusnya Anggito: LPS Tetap Kreatif, Laporin Apa Adanya
Anggito: Mandat LPS...
Anggito: Mandat LPS Diperluas, Bakal Jadi Penjamin Sektor Asuransi
Ramadan, Ikawiga Santuni...
Ramadan, Ikawiga Santuni 500 Anak Yatim, Dhuafa, dan Pekerja Sosial
292 Anggota DPR Hadiri...
292 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota Dewas BPJS Kesehatan hingga LPS
Gagas No Tax for Knowledge,...
Gagas No Tax for Knowledge, Forum Pemred Dorong Relaksasi Pajak untuk Perusahaan Media
Rekomendasi
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
BPOM: 99,76 Persen AMDK...
BPOM: 99,76 Persen AMDK Merupakan Produk Dalam Negeri
Berita Terkini
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved