Pasok Pembangkit Listrik dan Industri, Kebutuhan Batu Bara Domestik Diramal Tembus 208,5 Juta Ton di 2025

Jum'at, 18 Februari 2022 - 08:13 WIB
loading...
Pasok Pembangkit Listrik...
Kebutuhan batu bara domestik diproyeksikan terus meningkat dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Foto/Dok Antara
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kebutuhan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) pada tahun ini sebanyak 127,1 juta Metrik Ton (MT).

Menteri ESDM Arifin Tasrif merinci, sebanyak 64,2 juta MT batu bara digunakan untuk PLTU Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 62,9 juta MT untuk Independent Power Producer (IPP) alias swasta.

"Rata-rata kebutuhannya mencapai 10-11 juta MT per bulan," beber Arifin dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/2/2022).

Ke depan, lanjut dia, kebutuhan batu bara domestik diproyeksikan terus meningkat dalam kurun waktu lima tahun mendatang. Peningkatan ini terutama terjadi pada sektor pembangkit dan industri. "Dari 165,75 juta ton pada 2022 meningkat menjadi 208,54 juta ton di tahun 2025," terang Arifin.

Baca juga: Catat! PLN Butuh 125 Juta Ton Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Tahun Ini

Pada bulan Januari 2022, produksi batu bara telah mencapai 34 juta ton. Sebanyak 13 juta ton telah dimanfaatkan untuk kebutuhan domestic market obligation (DMO) dan 12 juta ton diekspor. "Pada tahun 2022 dari rencana produksi batu bara 663 juta ton, rencana DMO adalah 166 juta ton," sebut dia.

Untuk mencegah krisis batu bara terulang, pemerintah tengah mengambil langkah tegas memastikan pasokan batu bara untuk PLN pada tahun 2022. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara bersama PT PLN (Persero) telah menyiapkan sistem enforcment real time.

"Sistem ini menggabungkan sistem pengawasan di lapangan dan sistem digital yang langsung terintegrasi dengan sistem informasi manajemen di Ditjen Minerba," jelas Arifin.

Baca juga: Tidak Tebang Pilih, Bahlil Cabut 180 Izin Usaha Tambang Mineral dan Batu Bara

Apabila terjadi kegagalan loading di lokasi tertentu, sistem ini akan memberikan pemberitahuan atau notifikasi ke sistem Ditjen Minerba dan secara otomatis akan mengirim Surat Peringatan. Dengan demikian dapat dilakukan corrective action secara cepat, tepat dan terukur.

PLN juga telah mengubah kontrak dari flesibilitas menjadi fixed jangka panjang dengan perusahaan produsen batubara sekaligus mengimplementasikan Kepmen ESDM Nomor 139 tahun 2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri.



Tak hanya itu, PLN juga telah menyelesaikan masalah volume, logistik, kontrak, pengawasan dan enforcement hingga menambah kapasitas dan kecepatan pembongkaran.

"Volume pasokan batu bara ke PLTU milik PLN dari perusahaan tambang termuat dalam persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang wajib dipatuhi oleh perusahaan," tutup Arifin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Harga Batu Bara buat...
Harga Batu Bara buat PLN Bakal Naik, Begini Penjelasan Bahlil
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
International Industrial...
International Industrial Week Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Dorong Daya Saing Industri Melalui Inovasi dan Kemitraan Strategis
Rekomendasi
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
Belajar dari Iran: Tiga...
Belajar dari Iran: Tiga Pelajaran Strategis bagi Indonesia
Berita Terkini
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
PENAS XVII 2026 Jadi...
PENAS XVII 2026 Jadi Magnet Investasi Agribisnis, KTNA dan FERACO Perkuat Kolaborasi Industri dan Teknologi Pangan Nasional
Infografis
Jadwal dan Rute Ganjil...
Jadwal dan Rute Ganjil Genap di Jakarta 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved