Luhut Disebut Menko Paling Tajir Oleh Sri Mulyani, Intip Yuk Harta Kekayaannya

Selasa, 08 Maret 2022 - 21:25 WIB
loading...
Luhut Disebut Menko Paling Tajir Oleh Sri Mulyani, Intip Yuk Harta Kekayaannya
Menko Luhut disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sebagai Menko paling tajir di Indonesia dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara. Segini rincian harta kekayaan Luhut yang kerap dijuluki sebagai menteri segala urusan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan disebut oleh Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani sebagai Menko paling tajir di Indonesia dalam acara Pelaporan SPT Tahunan Oleh Pejabat Negara di Jakarta, Selasa (8/3/2022). Penasaran engga sih berapa harta kekayaan Luhut yang kerap dijuluki sebagai menteri segala urusan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari situs resmi elhkpn.go.id, harta kekayaan Luhut mencapai Rp745.188.108.997 (745 miliar) dari sebelumnya Rp677.440.507.710 (677 miliar). Angka tersebut menurut data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Maret 2021.



Pada saat itu, Luhut hanya menduduki posisi nomor dua menteri yang hartanya naik paling besar. Kenaikan kekayaannya jauh di bawah Menteri Trenggono. Total kekayaannya juga masih di bawah Menteri Trenggono dan Prabowo Subianto.

Sementara dari hitungan tersebut, kekayaan Luhut naik sebesar Rp67.747.601.287 (67,7 miliar). Berdasarkan LHKPN, Luhut tercatat memiliki harta di antaranya berupa tanah dan bangunan sebesar Rp244.019.517.000. Harta berupa tanah dan bangunan yang dimiliki Luhut tersebar di Bogor, Bandung, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, dan Simalungun.

Selain itu, Luhut juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp3.382.794.000, surat berharga Rp106.164.485.850, kas dan setara kas Rp194.009.888.867, harta lainnya Rp207.126.326.280.



Menurut KPK kenaikan harta kekayaan pejabat negara maupun daerah yang dilaporkan melalui LHKPN bukanlah perbuatan dosa, sepanjang masih dalam batas statistik yang wajar. Kenaikan harta kekayaan tak menunjukkan seorang pejabat adalah koruptor.

Sebab boleh jadi, kenaikan tersebut karena ada apresiasi nilai aset. Di samping itu, ada beberapa hal yang membuat kekayaan pejabat mengalami kenaikan, seperti penambahan atau penjualan aset, pelunasan pinjaman, hingga adanya harta baru yang dilaporkan.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1206 seconds (0.1#10.140)