Penerapan Protokol New Normal Angkutan Darat Perlu Libatkan PPNS

Selasa, 16 Juni 2020 - 18:49 WIB
loading...
Penerapan Protokol New...
Pemerintah mewajibkan seluruh armada yang beroperasi di masa pandemi Covid-19 untuk menerapkan protokol kesehatan. Foto/Dok SINDOphoto/Ramadhan Adiputra
A A A
JAKARTA - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, perlu penegakan hukum yang tegas di sektor angkutan darat bagi pelanggar yang tidak menerapkan Surat Edaran (SE) No 11 oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Djoko menanggapi amburadulnya penerapan aturan tersebut, terutama soal pembatasan angkutan penumpang menuju zona merah atau orange.

“Tidak ada yang menindak dan memberikan sanksi di lapangan. Kalau hanya mengandalkan aparat kepolisian juga susah karena jumlahnya terbatas,” ucapnya kepada SINDO Media di Jakarta, Selasa (16/6/2020). (Baca juga : Penerapan SE Angkutan Penumpang Era New Normal Banyak Dilanggar )

Menurut dia, banyak angkutan Perusahaan Otobus (PO) tidak berdaya menjalankan aturan dalam SE No 11 Tahun 2020. Pelanggaran pada aturan ini berimplikasi pada proses penanganan Covid-19. Tidak hanya itu, pelanggaran makin merajalela dimana jembatan timbang juga masih ditutup.

“Selama pandemi, jembatan timbang juga ditutup, truk yang over dimensi dan overload juga bergentayangan di jalan raya. Dampak besarnya biaya yang ditanggung negara bisa makin besar,” ucapnya.

Dia menambahkan perlunya pelibatan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dalam membantu aparat berwenang kepolisian. “Yang dikhawatirkan, aturan tinggal aturan. Sebab, sosialisasi SE ini juga dadakan, belum edukasi kepada masyarakatnya,” pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
MPMRent Perkuat Green...
MPMRent Perkuat Green Mobility lewat Layanan Transportasi Terintegrasi
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Pertagas Kantongi Pendapatan...
Pertagas Kantongi Pendapatan USD861,51 Juta di 2025, Mayoritas dari Bisnis Transportasi dan Niaga
Deretan Diskon Tarif...
Deretan Diskon Tarif Transportasi selama Mudik Lebaran, Catat Tanggalnya
Beri Diskon Transportasi...
Beri Diskon Transportasi Lebaran 2026, Pemerintah Kucurkan Rp200 Miliar
Pramono Bangun Pedestrian...
Pramono Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas untuk Tingkatkan Konektivitas
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Rekomendasi
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved