Solar Subsidi Langka, Bos Pertamina Curigai Perusahan Sawit dan Tambang
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyoroti konsumsi solar bersubsidi yang terus meningkat namun sebaliknya solar non subsidi menurun. Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menduga ada industri-industri yang tidak seharusnya menggunakan solar subsidi malah menikmatinya.
Nicke membeberkan, saat ini, porsi penjualan solar subsidi mencapai 93%, sedangkan solar non subsidi hanya 7%. "Ini yang harus dilihat, apakah betul untuk perusahaan sektor logistik dan industri yang tidak termasuk industri besar," kata Nicke dalam RDP bersama Komisi VI, Senin (28/3/2022).
Nicke melanjutkan, solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan oleh perusahaan besar seperti industri sawit dan tambang. Padahal, industri ini kinerjanya positif dan harusnya menggunakan solar non subsidi.
"Antrean ini banyak yang dari industri sawit dan tambang, ini yang kita duga. Dan ini kelihatan, penjualan solar non subsidi turun, solar subsidi naik, padahal industri naik," katanya.
Menurutnya, dibutuhkan regulasi level Keputusan Menteri untuk mengatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi solar subsidi serta volumenya.
"Karena kita pahami ini industri tumbuh, kita tetap suplai meski sudah overkuota 10% di bulan Februari, hampir seluruh daerah kecuali Maluku dan Papua sudah di atas kuotanya," ungkap Nicke.
Nicke membeberkan, saat ini, porsi penjualan solar subsidi mencapai 93%, sedangkan solar non subsidi hanya 7%. "Ini yang harus dilihat, apakah betul untuk perusahaan sektor logistik dan industri yang tidak termasuk industri besar," kata Nicke dalam RDP bersama Komisi VI, Senin (28/3/2022).
Nicke melanjutkan, solar subsidi seharusnya tidak boleh digunakan oleh perusahaan besar seperti industri sawit dan tambang. Padahal, industri ini kinerjanya positif dan harusnya menggunakan solar non subsidi.
"Antrean ini banyak yang dari industri sawit dan tambang, ini yang kita duga. Dan ini kelihatan, penjualan solar non subsidi turun, solar subsidi naik, padahal industri naik," katanya.
Menurutnya, dibutuhkan regulasi level Keputusan Menteri untuk mengatur siapa saja yang berhak mengkonsumsi solar subsidi serta volumenya.
"Karena kita pahami ini industri tumbuh, kita tetap suplai meski sudah overkuota 10% di bulan Februari, hampir seluruh daerah kecuali Maluku dan Papua sudah di atas kuotanya," ungkap Nicke.
(nng)