KPPU Geram Perusahaan Minyak Goreng Terus Mangkir untuk Diselidiki, Takut?

Jum'at, 22 April 2022 - 10:43 WIB
loading...
KPPU Geram Perusahaan...
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) geram dengan perusahaan-perusahaan yang mangkir dalam panggilan penyelidikan, ini daftarnya. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) geram dengan perusahaan-perusahaan yang mangkir dalam panggilan penyelidikan. Padahal jika perusahaan yang ditunjuk dapat kooperatif, persoalan minyak goreng bisa segera mendapat titik terang.

Sejak dimulainya proses penyelidikan pada 30 Maret 2022, hingga hari ini KPPU telah melayangkan 37 panggilan kepada berbagai pihak yang berkaitan dengan dugaan persaingan usaha tidak sehat di produksi dan pemasaran minyak goreng.



Pihak-pihak tersebut meliputi produsen (20 panggilan), perusahaan pengemasan (5 panggilan), distributor (8 panggilan), dua asosiasi, pemerintah, dan lembaga konsumen.

Direktur Investigasi, Gopprera Panggabean menerangkan, bahwa dari sejumlah panggilan ke produsen, baru 4 produsen yang hadir memenuhi panggilan KPPU, yakni PT Multi Nabati Sulawesi, PT Agro Makmur Raya, PT PMI, dan PT Permata Hijau Sawit.

Sementara itu produsen yang tidak hadir memenuhi panggilan, yaitu PT Sari Dumai Sejati, PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya. Ketiganya dijadwal bakal kembali diperiksa minggu depan.

"Namun PT Nagamas Palmoil Lestari dan PT Nubika Jaya sudah dijadwalkan kembali dan akan diperiksa minggu depan," kata Gopprera dikutip lewat keterangan resmi, Jumat (22/4/2022).

Lanjutnya, beberapa produsen lain yang turut diperiksa minggu depan, yaitu PT IP, PT Nagamas Palmoil Lestari, PT Sinar Alam Permai, PT Asianagro Agungjaya, PT SON dan PT AIP. Di samping itu, Gopprera bilang, KPPU juga telah melayangkan 3 surat panggilan kedua kepada pihak yang dinilai tidak kooperatif dalam penyelidikan.

"Perusahaan tersebut yakni PT Energi Unggul Persada (perusahaan pengemasan), PT Asianagro Agungjaya (produsen), dan PT Sinar Alam Permai (produsen)," urainya.

Gopprera menegaskan, jika para pihak tidak kooperatif dalam panggilan KPPU hingga 3 kali, maka penolakan tersebut akan diperiksa dan untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan ketentuan pidana.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bazar Ramadan Kemenperin,...
Bazar Ramadan Kemenperin, APP Group Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Bersubsidi
Daftar Panjang Modus...
Daftar Panjang Modus Pelanggaran MinyaKita, Kemendag Buka-bukaan
Daftar 7 Perusahaan...
Daftar 7 Perusahaan Nakal yang Sunat Takaran MinyaKita Berikut Asal Daerahnya
Masyarakat Bisa Tuntut...
Masyarakat Bisa Tuntut Ganti Rugi soal MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Begini Caranya
66 Produsen MinyaKita...
66 Produsen MinyaKita Terindikasi Lakukan Pelanggaran, Begini Kata Mendag
Takaran MinyaKita Disunat,...
Takaran MinyaKita Disunat, Wamentan: Jangan Ingin Untung Sesaat, Rakyat Dikorbankan
Ulah Pemimpin Kartel,...
Ulah Pemimpin Kartel, Pasokan Minyak Arab Saudi ke China Drop
Cara Jual Minyak Jelantah...
Cara Jual Minyak Jelantah ke Pertamina, Catat Lokasi Penjualannya
MinyaKita Sempat Langka...
MinyaKita Sempat Langka Jelang Nataru, Begini Respons Mendag
Rekomendasi
Evandra Florasta Bintang...
Evandra Florasta Bintang Timnas Indonesia U-17, Sosok Sederhana Pelajar SMAN 1 Tumpang Malang
Hasil BAC 2025: Bungkam...
Hasil BAC 2025: Bungkam Wakil Taiwan, Leo/Bagas Melaju ke Semifinal
Stok Pupuk Bersubsidi...
Stok Pupuk Bersubsidi 437.900 Ton, Petani Sambut Musim Tanam April dengan Aman
Berita Terkini
Kisah Warung Legendaris...
Kisah Warung Legendaris Bu Sum di Yogyakarta, Berkembang Bersama Pendanaan dari BRI
35 menit yang lalu
Pengusaha Muda Blak-blakan...
Pengusaha Muda Blak-blakan Soal Efek Bahaya dari Perang Tarif AS dan China
1 jam yang lalu
Rencana Relaksasi TKDN,...
Rencana Relaksasi TKDN, Industri Nasional Waspadai Banjir Impor dari China
1 jam yang lalu
Batas Pelaporan SPT...
Batas Pelaporan SPT Tahunan Diperpanjang, 12,79 Juta Wajib Pajak Sudah Serahkan
2 jam yang lalu
Uni Eropa Balik Melawan...
Uni Eropa Balik Melawan AS, Siap Jatuhkan Tarif 25% Mulai Minggu Depan
3 jam yang lalu
Kredit Perbankan Tumbuh...
Kredit Perbankan Tumbuh 10,3% di Februari 2025, Didorong Bank BUMN
3 jam yang lalu
Infografis
Empat Indikator Uni...
Empat Indikator Uni Eropa Bersiap untuk Perang Besar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved