Penerimaan Pajak Capai Rp705,8 T hingga Mei, Pertambangan Melesat 296%
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa kinerja penerimaan pajak Januari-Mei secara umum dipengaruhi oleh adanya kenaikan harga komoditas, pemulihan ekonomi dan dampak kebijakan sektor perpajakan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak (tanpa kepabeanan dan cukai) tercatat sebesar Rp705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. Angka ini melonjak 53,6% dibandingkan Januari-Mei 2021 dan sudah 55,8% dari target.
Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi dialami oleh sektor pertambangan. Pada lima bulan pertama 2022, setoran pajak dari sektor ini meroket 296,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari sisi sektoral, pemulihan ekonomi cukup merata di semua sektor. Pertambangan outlier, kenaikan dari pajak pertambangan mendekati 296% sendiri pertumbuhannya. Itu suatu pembalikan ekstrem dibandingkan tahun lalu pertambangan kontraksi 9,6%," papar Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA periode Juni 2022, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, yang menarik dari pertumbuhan sektoral ini adalah sektor Konstruksi dan Real Estat. Meskipun kontribusinya hanya 4,2% namun efek bergandanya luar biasa terhadap perekonomian Indonesia dari sisi penciptaan kerja dan lainnya.
Namun di luar pertambangan, lanjut Sri Mulyani, pertumbuhannya pun tidak kecil bahkan semua dua digit. Sektor perdagangan tumbuh 72,1% pada Januari-Mei 2022.
Kemudian sektor industri pengolahan naik 50,7%, informasi dan komunikasi tumbuh 23,1%, dan jasa perusahaan naik 22%.
“Sektor perdagangan tumbuh 72,1% bahkan bulan Mei tumbuhnya 118%. Ini menunjukkan selama Covid pun waktu kemarin terjadinya omicron, perdagangan masih resilient dengan pertumbuhan stabil," papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak (tanpa kepabeanan dan cukai) tercatat sebesar Rp705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. Angka ini melonjak 53,6% dibandingkan Januari-Mei 2021 dan sudah 55,8% dari target.
Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi dialami oleh sektor pertambangan. Pada lima bulan pertama 2022, setoran pajak dari sektor ini meroket 296,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Dari sisi sektoral, pemulihan ekonomi cukup merata di semua sektor. Pertambangan outlier, kenaikan dari pajak pertambangan mendekati 296% sendiri pertumbuhannya. Itu suatu pembalikan ekstrem dibandingkan tahun lalu pertambangan kontraksi 9,6%," papar Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA periode Juni 2022, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, yang menarik dari pertumbuhan sektoral ini adalah sektor Konstruksi dan Real Estat. Meskipun kontribusinya hanya 4,2% namun efek bergandanya luar biasa terhadap perekonomian Indonesia dari sisi penciptaan kerja dan lainnya.
Namun di luar pertambangan, lanjut Sri Mulyani, pertumbuhannya pun tidak kecil bahkan semua dua digit. Sektor perdagangan tumbuh 72,1% pada Januari-Mei 2022.
Kemudian sektor industri pengolahan naik 50,7%, informasi dan komunikasi tumbuh 23,1%, dan jasa perusahaan naik 22%.
“Sektor perdagangan tumbuh 72,1% bahkan bulan Mei tumbuhnya 118%. Ini menunjukkan selama Covid pun waktu kemarin terjadinya omicron, perdagangan masih resilient dengan pertumbuhan stabil," papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
(ind)