Desak Penghapusan DMO dan DPO, Petani Sawit: Saatnya Mendag Dobrak Regulasi

Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:01 WIB
loading...
Desak Penghapusan DMO dan DPO, Petani Sawit: Saatnya Mendag Dobrak Regulasi
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) mendesak Mendag Zulhas untuk segera melakukan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung mendesak Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) untuk segera melakukan penghapusan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak sawit/CPO.



Kata Gulat, hal itu didasarkan, stok minyak goreng di pasaran saat ini sudah sangat cukup dan dari segi harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi). Sehingga kebijakan tersebut tidak lagi relevan malah menjadi beban bagi TBS petani .

“Pak Mendag jangan terlampau mendengar pendapat-pendapat yang tidak memahami tentang sawit hulu-hilir. Ini saatnya Pak Mendag mendobrak regulasi yang tidak perlu," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/8/2022).

Lebih lanjut Gulat menuturkan, kebijakan DMO dan DPO merupakan salah satu penyebab hancurnya harga TBS petani. Sehingga menurutnya Mendag tak perlu ragu dan berpikir lebih lama perihal penghapusan DMO dan DPO ini.

"Dengan dihapusnya DMO dan DPO, itukan hanya anggapan dan bisa diantisipasi dengan MGS (minyak goreng sawit) subsidi. Jadi instrumen ke depannya cukup dengan BK dan PE. Jadi berapapun harga CPO dunia, harga minyak goreng curah rakyat harus sesuai HET pemerintah, selisih harga HET dengan harga ke ekonomisan akan disubsidi dana sawit (BPDPKS), itu clear," jelasnya.



Gulat menilai, konsep subsidi MGS Rakyat yang sudah pernah dilakukan hasilnya jauh lebih baik dibandingkan DMO dan DPO. Sambungnya, konsep subsidi MGS ini akan membuat semua nyaman, baik petani sawit, korporasi, pemerintah (devisa) dan utamanya rakyat.

"Jadi itu saja diberlakukan Kemendag," kata dia.

(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1301 seconds (0.1#10.140)