Mendag Zulhas Pede Harga TBS Sawit Bakal Naik dalam Dua Minggu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ( Mendag Zulhas ) yakin harga tandan buah segar (TBS) sawit bakal terdongkrak pada akhir Agustus ini. Harga TBS sawit petani saat ini masih di bawah Rp2.000/kg.
"Minggu lalu saya dipanggil, diperintah oleh Presiden, kementerian terkait harus menjadikan TBS di atas Rp2.000," ujar Mendag Zulhas di sela-sela pelepasan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).
Guna menggenjot harga TBS tersebut, Mendag Zulhas menyebut beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah. Pertama, membebaskan pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO).
"Kita sudah lakukan pungutan ekspor dihold. Enggak dipungut dulu itu PE USD200 karena pajak enggak dipungut otomatis (harga) akan naik Rp600 per kilogram. Kalau selama ini pabrik kelapa sawit membeli Rp1.250, tambah Rp600 menjadi Rp1.850. Itu sudah naik," terang Mendag Zulhas.
Kedua, melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan bea keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali. Kemudian, pola perhitungannya juga diubah supaya harga TBS bisa cepat naik.
"Apabila biasanya BK ditetapkan USD288, sekarang hanya dibayar USD52. Berarti ada pajak yang tidak dipungut USD236. Maka harga naik lagi dia Rp640, jadi mestinya TBS sudah Rp2.490 per kilogram," papar Mendag.
Dengan demikian, jika semua upaya berjalan dengan lancar, harga TBS sawit akan naik sesuai yang diharapkan bersama. "Kalau semua berjalan dengan lancar mudah-mudahan 15 Agustus-31 Agustus, dua mingguan itu, seluruh harga TBS sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," tandas Zulhas.
"Minggu lalu saya dipanggil, diperintah oleh Presiden, kementerian terkait harus menjadikan TBS di atas Rp2.000," ujar Mendag Zulhas di sela-sela pelepasan minyak goreng kemasan rakyat Minyakita di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara, Kamis (11/8/2022).
Guna menggenjot harga TBS tersebut, Mendag Zulhas menyebut beberapa upaya yang telah dilakukan pemerintah. Pertama, membebaskan pungutan ekspor (PE) crude palm oil (CPO).
"Kita sudah lakukan pungutan ekspor dihold. Enggak dipungut dulu itu PE USD200 karena pajak enggak dipungut otomatis (harga) akan naik Rp600 per kilogram. Kalau selama ini pabrik kelapa sawit membeli Rp1.250, tambah Rp600 menjadi Rp1.850. Itu sudah naik," terang Mendag Zulhas.
Kedua, melakukan penyesuaian kebijakan penerbitan harga referensi yang menjadi dasar penentuan pungutan ekspor dan bea keluar (BK) atas ekspor komoditas CPO dan produk turunannya dari sebulan sekali menjadi dua minggu sekali. Kemudian, pola perhitungannya juga diubah supaya harga TBS bisa cepat naik.
"Apabila biasanya BK ditetapkan USD288, sekarang hanya dibayar USD52. Berarti ada pajak yang tidak dipungut USD236. Maka harga naik lagi dia Rp640, jadi mestinya TBS sudah Rp2.490 per kilogram," papar Mendag.
Dengan demikian, jika semua upaya berjalan dengan lancar, harga TBS sawit akan naik sesuai yang diharapkan bersama. "Kalau semua berjalan dengan lancar mudah-mudahan 15 Agustus-31 Agustus, dua mingguan itu, seluruh harga TBS sudah sesuai dengan apa yang kita harapkan," tandas Zulhas.
(uka)