Berapa Persen Besaran Pajak Penghasilan Perorangan di China? Simak Penjelasannya!

Rabu, 07 September 2022 - 13:56 WIB
loading...
Berapa Persen Besaran...
China merupakan salah satu negara maju dikawasan Asia Timur. Foto DOK AFP
A A A
JAKARTA - China merupakan salah satu negara maju dikawasan Asia Timur. Dikenal sebagai negara terpadat di dunia, Beijing memiliki sistem kebijakan perpajakan yang cukup menarik.

Melihat dari riwayatnya, China telah melakukan reformasi secara bertahap dan meningkatkan sistem pajak penghasilan individu atau Individual Income Tax (IIT) sejak tahun 1980.

Baca juga : Hindari Pajak, China Denda Influencer Terkenal di Medsos

Dikutip dari laman HRone, adapun sistem tersebut adalah memastikan semua pembayar pajak membayarkan bagiannya dengan adil. Di satu sisi, hal ini akan cukup berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial di China sendiri.

Secara umum, penduduk China dikenakan pajak atas pendapatan mereka di seluruh dunia menggunakan sistem tarif pajak progresif. Sedangkan untuk warga asing atau berstatus non-penduduk hanya dikenakan pajak atas penghasilan mereka yang berasal dari China.

Jenis pendapatan pribadi di China dikategorikan menjadi 9 bagian, diantaranya adalah:

-Upah dan Gaji
-Penghasilan dari remunerasi penulis
-Pendapatan dari royalti
-Penghasilan dari remunerasi untuk layanan pribadi
-Pendapatan dari bunga, dividen, dan pembagian keuntungan
-Pendapatan bisnis
-Pendapatan dari pengalihan harta
-Pendapatan dari sewa
-Pendapatan insidental

Bagi penduduk China, khusus kategori upah dan gaji, remunerasi penulis, royalti, dan remunerasi untuk layanan pribadi digabungkan menjadi penghasilan komprehensif dengan tujuan penghitungan pajak agregat setiap tahun.

Sedangkan kategori lainnya dikenakan pajak secara terpisah setiap bulannya atau berdasarkan transaksi. Kemudian, untuk non-penduduk dikenakan pajak secara terpisah dalam 9 kategori tersebut setiap bulan atau berdasarkan transaksi.

Bagi penduduk China, perhitungan pajak penghasilan individu atas penghasilan komprehensif tahunan didasarkan dengan rumus berikut.

-(Penghasilan kena pajak tahunan x Tarif Pajak) - Potongan Cepat
Sebagai catatan, penghasilan kena pajak tahunan adalah besaran setelah dikurangi pemotongan dasar standar, pemotongan khusus, pengurangan tambahan tertentu, dan pengurangan lain yang diperbolehkan.

Baca juga : China Ultimatum Selebgram Harus Bayar Pajak dalam Waktu 10 Hari

Berikut tarif pajak penghasilan komprehensif di China:

1. Tingkat 1
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Teluk Kembali Memanas,...
Teluk Kembali Memanas, China Siaga Jaga Produksi BBM Tetap Tinggi
Industri Plastik Tertekan...
Industri Plastik Tertekan Impor Murah China, Pabrik Mulai Pangkas Jam Kerja
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Dorong Budaya Taat Pajak,...
Dorong Budaya Taat Pajak, Bapenda DKI Jakarta Beri Apresiasi Wajib Pajak PKB Teladan
Jepang Bentuk Badan...
Jepang Bentuk Badan Intelijen Baru untuk Pertama Kalinya sejak Perang Dunia II, Ini 5 Alasannya
Kritik Baru terhadap...
Kritik Baru terhadap Putusan Arbitrase Laut China Selatan: Perspektif Realisme
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Rekomendasi
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Politik AS Didominasi...
Politik AS Didominasi Manula! Ini Deretan Politisi Tua yang Melebihi Usia Pensiun
Spanyol Lolos ke Final...
Spanyol Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Usai Singkirkan Prancis 2-0
Berita Terkini
Mengintegrasikan AI...
Mengintegrasikan AI Demi Mewujudkan Ekosistem Investasi Mass Market
UE Putar Haluan Kembali...
UE Putar Haluan Kembali ke Pelukan Rusia, Rogoh Dana Raksasa Rp123 Triliun demi LNG
Harga MinyaKita Tembus...
Harga MinyaKita Tembus Rp16.000 per Liter di Atas HET, Apa Sebabnya?
Kimia Farma Siapkan...
Kimia Farma Siapkan Rantai Layanan Hulu-Hilir Percepat Penanggulangan TB
Esgin dan Agraus Resources...
Esgin dan Agraus Resources Sinergi Garap Potensi Investasi Hijau dan Ekonomi Karbon
Kasus Hukum Febrie Momentum...
Kasus Hukum Febrie Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara
Infografis
Tegaskan Status Negara...
Tegaskan Status Negara Berdaulat, Taiwan Lawan China di PBB
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved